Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Jampidsus Belum Tetapkan Tersangka Korupsi PLN
Jum'at, 10 Juni 2005 | 04:48 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Hendarman Supandji menyatakan pihaknya belum menetapkan siapa yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi di PT Perusahaan Listrik Negara. "Saya masih menunggu perkembangan selanjutnya," ujar dia kepada wartawan di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Kamis (9/6).

Sebelumnya, penyidik pidana khusus Kejaksaan Agung dikabarkan sudah mengantongi nama-nama calon tersangka kasus pemberian bonus (tantiem) PT PLN. Direktur Utama PT PLN Eddie Widiono pernah beberapa kali diperiksa Kejaksaan Agung terkait kasus pemberian uang jasa produksi kepada direksi dan komisaris yang nilainya mencapai Rp 4,3 miliar. Pengeluaran dana tersebut dipertanyakan karena kondisi keuangan PLN sedang defisit.

Pada bagian lain, Hendarman yang juga sebagai Ketua Tim Pemerantasan Tindak Pidana Korupsi (Timtas Tipikor) optimis penanganan kasus korupsi di Departemen Agama (Depag), PT Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek), Pertamina, dan Gelora Senayan akan bisa diselesaikan dalam tempo tiga bulan.

Khusus untuk kasus korupsi di Depag dan Jamsostek, tersangka sudah dapat ditetapkan dalam waktu maksimal 10 hari mendatang. Sedangkan kasus Pertamina dan Gelora, Hendarman menyatakan tim penyidik sudah mendapatkan banyak kemajuan. "Kasus Pertamina dan Gelora Senayan akan kami tingkatkan ke proses penyidikan dugaan korupsi," kata dia. Astri Wahyuni


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Polisi Belum Panggil Direktur Peruri
Tiga Pejabat PLN Calon Tersangka Korupsi Tantiem
Meliput Korupsi di Kutai Kartanegara, Diserang
Pengacara Lativi Pertanyakan Status Tersangka Kliennya
Tiga Direksi Peruri Jadi Tersangka Korupsi
Roes Aryawijaya : Semua Karyawan PLN Terima Uang
Syafi'i Ma'arif: Penanganan Korupsi Belum Cukup
Dugaan Korupsi Dana Kemanusiaan Poso Dilaporkan
ICW : Perlu Amanat Presiden untuk Perlindungan Saksi
Pusat Listrik Tenaga Sampah Dibangun di Yogyakarta
> selengkapnya...


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< June,2005>>
MSnSl RK JS
   01 02 03 04
05 06 07 08 09 10 11
12 13 14 15 16 17 18
19 20 21 22 23 24 25
26 27 28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data