|
Soal Pemanggilan Jenderal Tersangka Pelanggar HAM
Panglima TNI: Harus Ada Keputusan Politik
Kamis, 09 Juni 2005 | 19:18 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Panglima TNI Jenderal Endriartono Sutarto menyatakan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia tidak dapat memanggil begitu saja anggota TNI yang diduga tersangkut pelanggaran HAM berat. Pemanggilan itu harus melalui pembahasan DPR dan mendapat keputusan politik.
"Kami melihat dugaan terhadap pelanggaran HAM berat masa lalu kaitannya di situ adanya asas Retroaktif," kata Panglima kepada wartawan di sela rehat Rapat Kerja Komisi I dengan panglima TNI, di Jakarta, Kamis (9/6).
Kepada dia wartawan menanyakan soal pemanggilan terhadap Letjen Sjafrie Sjamsudin terkait kasus penghilangan orang secara paksa 1997-1998, yang diadvokasi Komnas HAM.
Karena adanya asas retroaktif, memungkinkan mengadili dengan Undang Undang Nomor 26 tentang Pengadilan HAM. Padahal, tegas Panglima, DPR belum menyimpulkan apapun soal itu. Karena itu ia menyarankan, sebaiknya Komnas HAM tidak melakukan pemanggilan sebelum pembahasan di DPR selesai.
Sebaliknya Wakil Ketua Komisi Hukum DPR, Akil Mochtar menyatakan DPR tidak akan mengeluarkan keputusan politik terkait pemanggilan Syafrie oleh Komnas HAM. Kecuali ada keputusan dari Komnas HAM ataupun Kejaksaan Agung.
“Atau sudah pada tahap penyidikan," ujarnya.Agus Supriyanto dan Yuliawati
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
| |
|
|
|
|
![Tengkorak dan tulang korban peristiwa Tanjung Priok bernama Tukimin di Mengkok Sukapura, RSCM Jakarta 7 September 2000.[TEMPO/Awaluddin R; 31D/299/2000; 2000/11/18].
<br>
Dimuat majalah TEMPO 20001022-038](/hg/photostock/2005/04/05/s_31d29901_high_thumb.jpg) |
![Panglima Angkatan Bersenjata Singapura, Mayor General Ng Yat Chung (kanan) berbincang-bincang dengan Panglima TNI (Tentara Nasional Indonesia), Jenderal TNI Endriartono Sutarto saat melakukan kunjungan kerja di Kantor Menteri Negara Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Jakarta, 17 Juni 2003. [TEMPO/ Bagus Indahono; K15A/407/2003; 20030625].](/hg/photostock/2005/02/15/s_K15A40702_high_thumb.jpg) |
| Korban Peristiwa Tanjung Priok
|
|
| Endriartono Sutarto dan Ng Yat Chung
|
|
|
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|