Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Polisi Mengaku Profesional Tangani Bom Pamulang
Kamis, 09 Juni 2005 | 18:45 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Inspektur Jenderal Firman Gani mengaku aparatnya menerapkan metode ilmiah dalam menangani kasus ledakan di Pamulang, Rabu pagi.

"Artinya bekerja secara profesional berdasarkan alat-alat bukti, hasil uji laboratorium forensik, keterangan saksi, dan lainnya," ujarnya kepada Tempo, Kamis (9/6).

Ia menjawab pertanyaan apakah polisi mencurigai Abu Jibril sebagai tersangka. Ledakan memang terjadi di halaman rumah kontrakan aktivis Majelis Mujahiddin Indonesia itu, yakni di Jalan Bima Blok C No. 106 Komplek Witana Harja, Pamulang.

Dikatakannya, polisi memeriksa secara menyeluruh baik rumah maupun penghuninya. Rumah Abu Jibril diperiksa, kata dia, untuk mengetahui kemungkinan pelaku memasuki rumah terlebih dahulu sebelum melakukan ledakan. Karenanya, ia menambahkan, polisi mengambil sejumlah barang dari rumah Abu Jibril.

Tentang tudingan Abu Jibril bahwa ledakan sengaja digunakan polisi agar bisa bebas memasuki rumahnya, Firman menyatakan tidak. Ia juga menepis tudingan bahwa ada rekayasa di balik ledakan berkekuatan rendah itu. Indriani Dyah Setiowati

Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
         
Mayat korban ledakan bom yang ditemukan lagi di lokasi  asrama yayasan kesejahteraan mahasiswa Aceh (YKNA) Iskandar Muda,  kawasan Manggarai, Jakarta, 11/05/2001 ( TEMPO/ Rini PWI).  Polisi tim Gegana polda Metro Jaya menyisir bom yang diperkirakan masih ada di lokasi ledakan di sebuah rumah jalan Cikoko Barat III No. 23 RT. 03/RW. 05, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa, 19 Juni 2001. [KORAN TEMPO/ Bernard Chaniago; Digital I
>>selengkapnya ::

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Lingkungan Rumah Abu Jibril Penuh Intel
Istri M. Top Divonis Tiga Tahun Penjara
Panglima Keberatan Penggunaan Detasemen 81 Kopassus
Penjaga Warung Terus Diperiksa
Abu Jibril Protes Rumahnya Diacak-acak
Bom di Rumah Abu Jibril, Lima Orang Diperiksa
Kapolda : Ada SMS Sebelum Ledakan di Pamulang
Polri : Bom Abu Jibril, Low Explosive
Ancaman Bom Pengaruhi Dunia Perdagangan
Pengacara Abu Jibril : Polisi Ambil Beberapa Barang
> selengkapnya...


Referensi

Kronologi Kasus Abdul Jabar
Perjalanan Ali Gufron
Kronologi Kasus Imam Samudra.
Jenderal Laskar Istimata
Rangkaian Pencabut Nyawa
Imam Samudra: ”Demi Allah, Tak Akan Selesai”
InpresRI No. 5 Thn 2002 (kepada Kepala Badan Intelijen Negara sehubungan dengan terorisme)
Inpres RI No. 4 Thn 2002 (kepada Menteri Negara Koordinator Bidang Politik dan Keamanan sehubungan dengan terorisme)
UU RI No.15 Thn 2003 Tentang Penetapan PERPU 1/2002 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, Menjadi Undang-Undang
> selengkapnya...

Website

Kejaksaan RI
Kepolisian Negara Republik Indonesia
Badan Intelijen Negara
Majelis Mujahidin Indonesia
Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta
> selengkapnya...


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Buruh Bentrok Dengan Satgas KJRI di Hongkong
Masyarakat Lebih Akrab dengan Mencoblos
Pemungutan Suara Pemilu 2009 Memakan Waktu Lebih Lama
Soetrisno Bachir Harapkan Gaet Pendukung Gus Dur
Biaya Operasional Pengelolaan Sampah Minim

<< June,2005>>
MSnSl RK JS
   01 02 03 04
05 06 07 08 09 10 11
12 13 14 15 16 17 18
19 20 21 22 23 24 25
26 27 28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data