Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Indonesia-Australia: Pertukaran Tahanan Bersifat Umum
Kamis, 09 Juni 2005 | 14:07 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Parlemen Australia sepakat dengan Indonesia untuk tidak menjadikan kasus penahanan Schapelle Corby sebagai obyek terjadinya pertukaran tahanan antara Indonesia dan Australia. Mereka sepakat persetujuan pertukaran tahanan harusnya bersifat umum. Bukan karena ditujukan pada satu kasus tertentu.

“Mereka melihat kasus Corby tidak semata-mata menjadi obyek pertukaran tahanan,” kata Menteri Luar Negeri Hassan Wirajuda menjelaskan isi pertemuan antara Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dengan delapan anggota parlemen Australia, Kamis (9/6),

Presiden Yudhoyono sendiri telah menugaskan menteri luar negeri dan beberapa menteri untuk melihat dan mengkaji peluang-peluang Indonesia dan Australia menyepakati suatu pertukaran tahanan.

DPR pun, kata Wirajuda, menyepakati hal yang sama bahwa pertukaran tahanan bisa dilakukan jika berlaku untuk semua tahanan. Namun, untuk kasus narkoba ada sensitifitas tertentu dari anggota DPR. “Karena sifat kejahatannya membawa dampak yang sangat luas. Karena itu dimata sebagian anggota komisi I kasus-kasus terpidana narkoba jangan ditukarkan,” ungkap Wirajuda.

Jika pemerintah menyepakati pertukaran tahanan, lanjut dia, maka harus ada amandemen KUHP. Sebab dalam KUHP disebutkan kalau terpidana harus menjalankan hukuman di Indonesia. Sunariah

Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
         
Presiden Soeharto menerima kunjungan Perdana Menteri (PM) Australia John Howard  di Jakarta. [Dok TEMPO; Digital Image; 20040812] Menteri Pertahanan Australia, Robert Hill [TEMPO/Bambang Harymurti; Digital Image; 20021016]
Presiden Soeharto dan John Howard
Robert Hill
>>selengkapnya ::

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

RI Siap Sepakati Pertukaran Tahanan dengan Australia
Menteri Luar Negeri :Kedubes dan Konsulat Tak Akan Ditutup
RI-Australia Kecam Teror Surat KBRI di Canbera
Kedutaan RI di Canberra Dinyatakan Aman
Kedutaan RI di Canberra Kembali Diteror
PN Denpasar Diteror Surat Berbau Menyengat
Polisi Masih Jaga Ketat Kedutaan Asing
Jubir Deplu : Perwakilan Asing Harus Update Travel Advisory Juga
Australia Sediakan Kotak Pengaman Surat Masuk
Polisi Australia Izinkan Kedutaan RI Dibuka
> selengkapnya...


Referensi

UU Nomor 1 tahun 1999 tentang Pengesahan Perjanjian Antara RI-Australia Mengenai Bantuan Timbal Balik Dalam Masalah Pidana

Website

Asia-Pacific Economic Cooperation (APEC)
Kepolisian Republik Indonesia
Departemen Luar Negeri


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Yenny Wahid Bantah Klaim Yusril Didukung Gus Dur
Olimpiade Paralimpik Dibuka dengan Meriah
Christopher Terhenti di Final AS Terbuka
Marcos Senna, Terbaik La Liga Musim 2007/08
Mencontreng atau Mencoblos Ditentukan September Ini

<< June,2005>>
MSnSl RK JS
   01 02 03 04
05 06 07 08 09 10 11
12 13 14 15 16 17 18
19 20 21 22 23 24 25
26 27 28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data