Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Keluarga Ba'asyir Kecewa
Selasa, 07 Juni 2005 | 12:43 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Keluarga Abu Bakar Ba'asyir kecewa dengan keputusan tetap ditahannya ustad Pesantren Al Mukmin itu. Masa penahanannya yang berakhir Sabtu (4/6) lalu, keluarga pesantren sudah menyipakan penjemputan.

Menurut Abdur Rokhim, putra bungsu Amir Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) ini, "Penahanan itu ilegal, permainan culas. Kami sampai tidak tahu harus berbuat apa lagi," ujar Rokhim, Selasa (7/6).

Rokhim yang kini menggantikan ayahnya mengajar di
Pesantren Al Mukmin mengaku sudah tidak mempercayai hukum di Indonesia. Penahanan ayahnya hanya
kepentingan penguasa atas intervensi asing. Ba'asyir dijadikan tersangka dalam kasus sejumlah pengeboman dan usaha pembunuhan terhadap Presiden Megawati.

Menurut Rokhim, sebenarnya tidak ada yang bisa diharapkan
lagi dari jalur hukum yang ditempuh termasuk upaya
untuk mempraperadilankan Kepala Lemabaga
Pemasyarakatan Cipinan Dedi Sutadi dan Menteri Hukum
dan HAM Hamid Awaluddin.

Imron Rosyid-Tempo


Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
         
Pendukung Ketua Majelis Mujahidin Indonesia, KH Abu Bakar Ba'asyir saat protes menuntut pencabutan tuduhan teroris terhadap Ba'asyir dan menuntut pembebasan Indonesia dari campur tangan Amerika di depan gedung Mahkamah Agung, Jakarta, 9 Maret 2004. [TEMPO/ Santirta M; Digital Image; 20040309]. Pendukung Ketua Majelis Mujahidin Indonesia, KH Abu Bakar Ba'asyir saat protes menuntut pencabutan tuduhan teroris terhadap Ba'asyir dan menuntut pembebasan Indonesia dari campur tangan Amerika di depan gedung Mahkamah Agung, Jakarta, 9 Maret 2004. [TEMPO/ Santirta M; Digital Image; 20040309].
Pendukung Abu Bakar Ba'asyir
Pendukung Abu Bakar Ba'asyir
>>selengkapnya ::

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Penjara Cipinang Tolak Bebaskan Ba'asyir
Abu Bakar Ba'asyir Bebas?
Ba'asyir Anggap Majelis Banding Dzalim
Amrozi Bersedia Jadi Saksi Kasus Ba’asyir
Kuasa Hukum Ba'asyir Minta Sidang Tambahan
TPM Adukan Kejanggalan Vonis Ba'asyir ke Komisi III DPR
Ba'asyir Ajukan Banding
Fauzan : Ada Teror Paska Vonis Baasyir Cuma Isu
Syafii Maarif : Pengadilan Baasyir di Bawah Bayang-bayang AS
AS dan Australia Kecewa Vonis Ringan untuk Ba'asyir
> selengkapnya...


Referensi

Perjalanan Ali Gufron
Teror Bom di Indonesia (Beberapa di Luar Negeri) dari Waktu ke Waktu
Jejak Hambali
Jamaah Islamiyah
Abu Bakar Ba'asyir
InpresRI No. 5 Thn 2002 (kepada Kepala Badan Intelijen Negara sehubungan dengan terorisme)
Inpres RI No. 4 Thn 2002 (kepada Menteri Negara Koordinator Bidang Politik dan Keamanan sehubungan dengan terorisme)
UU RI No.15 Thn 2003 Tentang Penetapan PERPU 1/2002 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, Menjadi Undang-Undang
> selengkapnya...

Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< June,2005>>
MSnSl RK JS
   01 02 03 04
05 06 07 08 09 10 11
12 13 14 15 16 17 18
19 20 21 22 23 24 25
26 27 28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data