Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Kapolri Bantah Impor Senjata Rugi
Selasa, 07 Juni 2005 | 01:14 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Kapolri Jenderal Da'i Bachtiar membantah adanya kerugian dari impor persenjatan untuk kepolisian melalui PT Pindad senilai Rp 90 miliar. Menurutnya, dari 5.000 pucuk senjata yang diimpor dari Cina, hanya enam unit yang rusak.

"Jadi tidak benar ada kerugian besar, impor pun bukan 20 ribu," tutur Da'i Bactiar di Gedung MPR/DPR, Jakarta (6/6).

Dari hasil kunjungan ke PT Pindad pekan lalu, Komisi I DPR menemukan adanya ketidakberesan impor AK 101 dari Cina. Dari impor sebanyak 20 ribu pucuk senjata, lebih dari 50 persen mengalami kerusakan.

"Karena kualitasnya sangat buruk, tidak sesuai standar internasional," ujar Djoko Susilo, anggota Komisi I DPR RI. Kualitas yang buruk disebabkan pemesanan tidak pada industri resmi, namun pada industri rumah tangga.

Dengan harga tiap pucuk sekitar US 500 dolar, maka nilai pembelian impor sebesar US 10 juta dolar atau Rp 90 miliar. "Kerugian negara dari pembelian yang mahal namun tidak berkualitas," ujarnya. Menurutnya, bebih dari separuh senjata tidak dapat digunakan.

Menurut Djoko, dari kasus ini terdapat unsur kesengajaan pihak-pihak yang mengambil kepentingan. "Belum tentu Kapolri, tapi bisa jadi rekanan," ujarnya. Transaski ini terjadi saat dipimpin Kapolri Jenderal Bimantoro. "Akan ditindaklanjuti dengan pemanggilan Bimantoro oleh Komisi I," tambahnya.

yuliawati

Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
         
Tentara/ pasukan anti huru hara/ PHH Kostrad berjaga-jaga saat protes badan eksekutif mahasiswa/ BEM se Indonesia di depan Istana Negara, Jakarta, 12 Maret 2001.  Foto: Bernard Chaniago/ TEMPO. Massa PDI pro Megawati Soekarnoputri duduk di depan deretan polisi anti huru hara/ PHH saat mimbar bebas di depan kantor PDI Jalan Diponegoro, Jakarta, 1996 [ Dok. TEMPO/ Rully Kesuma; R1A/387/1996; 20010228].
>>selengkapnya ::

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Pengamat: Reformasi Polri Sulit Dilakukan
Kapolri Minta Makbul Tangani Kasus Munir
Kabareskrim Mabes Polri yang Baru, Makbul Padmanegara
Kapolda Sulsel Bantah Terlibat Korupsi
Polisi Tangkap Enam Tersangka Utama
Penyidik : Pekan Depan Berkas Pollycarpus P21
Kapolri Persilahkan BPK Audit Lembaganya
Polisi Duga Bom Tentena Terkait Dengan Azahari
Kapolri Tinjau Lokasi Ledakan di Tentena
Korban Bom di Tentena Jadi 19 Orang
> selengkapnya...


Referensi

Jangan Sampai Jadi Dokumen Tanpa Arti
Kasus Korupsi Prioritas Kerja 100 Hari Polri
Profil Kapolda Metro Jaya
Keppres No. 70/2002 tentang Organisasi dan Tata Kerja Polri

Website

Kepolisian Negara Republik Indonesia


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Mitsubishi Luncurkan MC CARD
DPRD Siantar BerhentikanWali Kota dan Wakilnya
Harga Listrik Tanjung Jati di Atas US$ 4,3 Sen
Taksi Terbakar di Jalan MT Haryono
Presiden Diminta Beri Sanksi Heru Lelono

<< June,2005>>
MSnSl RK JS
   01 02 03 04
05 06 07 08 09 10 11
12 13 14 15 16 17 18
19 20 21 22 23 24 25
26 27 28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data