|
Hamid Akan Diperiksa Kamis
Senin, 06 Juni 2005 | 17:59 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Taufiequrachman Ruki menyatakan pihaknya hari ini (6/6) telah melayangkan surat panggilan kepada Menteri Hukum dan HAM Hamid Awaluddin, mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), untuk diperiksa pada hari Kamis (9/6) sebagai saksi dari Hamdani Amin.
Ruki menyatakan panggilan tersebut terkait pernyataaan Hamdani bahwa setiap anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menerima dana taktis sebesar US$ 105 ribu. Sebelumnya, Abidin, pengacara Hamdani, juga menyatakan bahwa setiap anggota KPU menerima dana taktis, salah satunya menteri yang duduk di kabinet Susilo Bambang Yudhoyono.
Sementara itu, penyidik KPK Adi Deryan mengemukakan bahwa pihaknya akan datang ke Polda terkait rencana perpanjangan status tahanan Ketua KPU Nazaruddin Sjamsuddin selama 40 hari.
Terhitung sejak penangkapan Nazaruddin Sjamsuddin sebagai tersangka, masa tahanan Nazaruddin tinggal sampai 9 Juni. Untuk itu, menurut Adi, pihaknya perlu memperpanjang status penahanan Nazaruddin untuk kepentingan penyidikan.
Hari ini KPK memeriksa bekas Sekjen KPU Safder Yusacc dari mulai pukul 08.30 sampai pukul 15.50. Usai pemeriksaan, Safder mengaku bahwa dirinya diperiksa berkenaan sosialisasi buku Pemilu 2004 dan juga mengenai mekanisme pleno KPU yang membahas tender logistik Pemilu 2004. "Terkait pula dengan penunjukan langsung tentang masalah tender di KPU ini," ujarnya.
anton aprianto
INDEKS BERITA LAINNYA :
|