|
LSM: Tahap Penetapan Hasil Pilkada Paling Rawan
Senin, 06 Juni 2005 | 04:42 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Sejumlah LSM, terdiri dari Institut Titian Perdamaian, LBH Jakarta, Perludem, KIPP, KRHN, dan Cetro, menyampaikan bahwa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2005 sangat rawan terjadinya konflik horisontal antar-masa pendukung peserta Pilkada. Menurut mereka tahapan penetapan hasil Pilkada merupakan potensi terbesar pecahnya konflik, disebabkan ketidakpuasan calon dan masa pendukungnya.
"Masyarakat masih berfikir bahwa tata cara penetapan hasil Pilkada sama dengan tata cara penetapan pemenang Pilpres," kata Didik Supriyanto, Ketua Pengurus Nasional Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) dalam paparan pers di kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Minggu (5/6).
Menurutnya, masyarakat harus disadarkan bahwa tata cara penetapan pemenang pemilihan kepala daerah berbeda dengan pemenang pemilihan presiden, di mana pasangan calon yang memperoleh 50 persen lebih dinyatakan sebagai pemenang dan bila tidak ada pasangan calon yang mencapai 50 persen lebih dilakukan pilihan ulang. "Masyarakat masih berfikir seperti itu," ujarnya.
Padahal, menurut pasal 107 ayat 2 UU No. 32 tahun 2005 dinyatakan bahwa pasangan calon yang memperoleh suara lebih dari 25 persen dan terbanyak maka dinyatakan sebagai pemenang. "Artinya sangat mungkin ada pasangan calon yang mendapatkan suara 26 persen dinyatakan sebagai pemenang dan mengabaikan 74 yang tidak memilih. Itu kan tidak fair," kata Didik.
Kondisi yang tidak fair karena kelemahan undang-undang ini, lanjut Didik, akan mengundang amarah bukan karena pasangan calon dan masa pendukungnya yang kalah tidak bisa menerima kekalahan tetapi protes karena pasangan calon hanya dipilih oleh sedikit orang.
Agus Supriyanto
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|