|
Anggota DPR: DPR Tidak Minta Perundingan Dihentikan
Minggu, 05 Juni 2005 | 16:06 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Anggota Komisi I DPR, Tristanti Mitayani, membantah pernyataan Wakil Ketua DPR Soetardjo Suryogoeritno yang mengatakan DPR meminta pemerintah menghentikan perundingan dengan Gerakan Aceh Merdeka (GAM).
Menurutnya, sampai saat ini belum ada kesimpulan dan rekomendasi penghentian perundingan dari Komisi I DPR, sehingga pernyataan itu merupakan ungkapan pimpinan DPR dan tidak mewakili seluruh fraksi.
"Pak Sutardjo tidak punya kewenangan untuk mewakili kami dan harusnya menunggu sampai Komisi I punya posisi politik," kata Tris, anggota DPR dari Fraksi PAN, kepada Tempo, Minggu (5/6).
Tris menyatakan Soetardjo membuat pernyataan itu hanya mewakili fraksinya (PDI Perjuangan) sendiri yang sejak awal memang menginginkan perundingan Pemerintah dengan GAM dihentikan.
"Saya tidak mendengar DPR (Komisi I) minta perundingan dihentikan. Kenapa kesimpulannya jadi jauh sekali?" ujarnya. Menurutnya, sementara ini perdebatan di Komisi I DPR baru mempertanyakan dengan keras dan meminta pemerintah membuat time line perundingan. "Pemerintah harus punya perencanaan yang matang serta konsideran yang jelas terhadap perundingan ini," kata dia.
Agus Supriyanto
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|