Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Muchdi Tak Memenuhi Panggilan Tim Kasus Munir
Jum'at, 03 Juni 2005 | 16:24 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:

Mantan Deputi V Bidang Penggalangan dan Propaganda Badan Intelijen Negara (BIN) Mayjen (Purn) Muchdi Purwoprajono tidak memenuhi undangan Tim Pencari Fakta pembunuhan Munir. Hingga waktu yang dijadwalkan, yaitu pukul 14.00 WIB, jenderal yang pernah menjabat komandan pasukan khusus Kopassus itu tidak memberikan konfirmasi ihwal ketidakhadirannya.

Karena tak kunjung tiba, semua anggota tim yang menunggu sejak pukul 13.30 hingga 14.00 akhirnya membubarkan diri. Salah satu anggota tim, Usman Hamid, mengaku telah berusaha menghubungi Muchdi melalui telepon, juga melalui pesan pendek, namun tidak mendapatkan respon sama sekali. "Pesan pendek yang saya kirim tidak ada balasan hingga sekarang ," kata Usman Jumat (3/6). Menurut dia, timnya sudah mengirim undangan resmi kepada Muchdi sepekan lalu.

Batalnya pertemuan ini membuat tim memutuskan untuk menjadwal ulang pertemuan dengan Muchdi. Namun Usman belum tahu kapan pertemuan itu akan berlangsung. Tim pencari fakta, menurut Usman, juga tidak yakin apakah Muchdi masih berstatus sebagai anggota BIN atau bukan. Ada pun undangan yang dikirim atas nama Muchdi, tanpa melalui BIN. "Sehingga kalau memang pak Muchdi masih agen BIN, kami tentunya akan panggil melalui BIN," kata Usman.

Pemeriksaan terhadap Muchdi kali ini, menurut Usman, untuk mendalami hasil pemeriksaan yang telah dilakukan Mabes Polri sebelumnya.

Erwin Dariyanto

Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
         
Kepala BIN (Badan Intelijen Negara), AM Hendropriyono (tengah) dan Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI), Anwar Nasution (kiri) pada rapat dengar pendapat Pansus RUU Anti Terorisme di Gedung MPR/ DPR,  Jakarta, Selasa, 18 Februari 2003. Rapat tersebut akhirnya ditunda karena bertepatan dengan berlangsungnya Sidang Paripurna pengesahan UU Pemilu. [TEMPO/ Amatul Rayyani; Digital Image; 20030318]. Kepala BIN (Badan Intelijen Negara), AM Hendropriyono (kanan) berbincang-bincang dengan Izaac Latuconsina sebelum memulai Rapat dengar pendapat Pansus RUU Anti Teroris di Gedung DPR/MPR,  Jakarta, Selasa, 18 Februari 2003. Rapat tersebut akhirnya ditunda karena bertepatan dengan berlangsungnya Sidang Paripurna pengesahan UU Pemilu. [TEMPO/ Amatul Rayyani; Digital Image; 20030318].
Anwar Nasution dan AM Hendropriyono
AM Hendropriyono dan Izaac Latuconsina

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Kapolri Minta Makbul Tangani Kasus Munir
Tim Munir Periksa Muchdi Sore Ini
Delapan Pengacara Bela Rachland Hadapi Hendro
Zaeri: Pembuatan Uang Palsu Diketahui Hendro
ICW : Perlu Amanat Presiden untuk Perlindungan Saksi
Pengacara : Hendropriyono Belum Bersikap
Penyidik : Pekan Depan Berkas Pollycarpus P21
Hendropriyono Dimintai Keterangan Senin Pekan Depan
Rachland : Penuhilah Undangan TPF, Pak Hendro
Hendro Adukan Tim Munir ke DPR
> selengkapnya...


Referensi

Keppres RI No. 1 Tahun 2004 Tentang Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang
UU RI No. 16 Thn. 2003 tentang Penanganan Bom Bali
Kepres RI No. 22 Thn.2003 Tentang Pendirian Sekolah Tinggi Sandi Negara
> selengkapnya...

Website

Kepolisian Negara Republik Indonesia
Imparsial
Badan Intelijen Negara


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Buruh Bentrok Dengan Satgas KJRI di Hongkong
Masyarakat Lebih Akrab dengan Mencoblos
Pemungutan Suara Pemilu 2009 Memakan Waktu Lebih Lama
Soetrisno Bachir Harapkan Gaet Pendukung Gus Dur
Biaya Operasional Pengelolaan Sampah Minim

<< June,2005>>
MSnSl RK JS
   01 02 03 04
05 06 07 08 09 10 11
12 13 14 15 16 17 18
19 20 21 22 23 24 25
26 27 28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data