|
Pertengahan Juni Mulyana Disidang
Jum'at, 03 Juni 2005 | 15:52 WIB
TEMPO Interaktif, Mataram:Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan, pertengahan bulan ini perkara Mulyana Wira Kusumah, anggota Komisi Pemilihan Umum, atas dugaan penyuapan mulai disidangkan. Berkas perkara secepatnya diserahkan ke pengadilan korupsi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
“Kami sudah menunjuk jaksa penuntut umum," kata Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan, Tumpak Hatorongan Panggabean, di kantor Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat di Mataram, Kamis (2/6) siang.
Penjelasan Tumpak menanggapi keinginan Mulyana agar kasusnya segera disidangkan. Setidaknya, sidang dilaksanakan Juni sehingga kejelasan persoalannya cepat diketahui publik.
Menurut Tumpak, sidang perkara Mulyana akan bersamaan dengan
perkara Sussongko Suhardjo, bekas Pelaksana Harian Sekretaris Jenderal KPU, dalam kasus yang sama.
Ia pun memastikan, lembaganya terus memeriksa para anggota KPU lainnya termasuk akan memanggil Hamid Awaluddin, bekas anggota KPU yang kini menjabat Menteri Hukum dan HAM. Tumpak datang ke Mataram bersama Ketua KPK Taufikurrahman Ruki untuk mengawasi penanganan kasus-kasus korupsi.
Sujatmiko/Supriyanto Khafid
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
| |
|
|
|
| Judilherry Justam, Erry Riyana Hardjapamekas, dll
|
|
|
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|