|
Pasir Natuna Dikirim ke Singapura?
Kamis, 02 Juni 2005 | 16:08 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Menteri Perikanan dan Kelautan Freddy Numbery, menyatakan masih harus mengevaluasi keinginan Bupati Natuna untuk melakukan pengerukan di lima pelabuhan. "Kami masih mengevaluasi. Karena setelah dikeruk, terus hasil kerukan mau dibawa kemana?"kata Freddy usai Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi IV DPR, Kamis (2/6).
Jika asil kerukan dibawa ke luar negeri, ke Singapura misalnya? Menurut Menteri Freddy, itu salah. "Karena pemerintah melarang ekspor pasir ke luar negeri," katanya.
Soal pengerukan pelabuhannya, menurut Freddy, adalah hak daerah. "Kami tidak melarang pengerukan pelabuhannya," katanya. Yang dilarang oleh pemerintah adalah, apabila hasil kerukannya dibawa ke luar negeri.
Freddy mengingatkan, apabila pemerintah daerah melakukan galian jangan sampai merusak lingkungan. "Jadi sebenarnya kewenangan ada di daerah, cuma kami melarang jika hasil galian itu dibawa keluar,"katanya.
Rencana penggalian lima pelabuhan di Natuna, berkaitan dengan permintaan Singapura, kebutuhan pasir untuk mereklamasi negara pulau itu. Sayangnya, ada katabeletje dari seseorang yang dekat dengan pejabat tinggi menginginkan pasir kerukan itu dijual ke negeri tetangga. "Harus dihindari pemikian pengusaha yang ingin memanfaatkan hasil galian untuk dijual ke luar negeri,"kata Menteri Freddy.
Rini Kustiani
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|