|
(Anas Urbaningrum, Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) saat jumpa pers pembukaan pendaftaran calon peserta perseorangan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang dimulai 8 Juli - 14 Juli 2003 dan pengambilan formulir bagi Partai Politik (Parpol) mulai 9 Juli - 9 Oktober 2003 di Kantor KPU, Jakarta, 3 Juli 2003. [TEMPO/ Wahyu Setiawan; K16A/318/2003; 20030729].) |
|
|
(Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), Anas Urbaningrum (kiri) memperhatikan lambang partai politik Partai Keadilan (PK) Sejahtera yang diserahkan oleh Presiden PK Sejahtera, Hidayat Nur Wahid (kanan) disaksikan anggota KPU, Hamid Awaluddin (tengah) dalam verifikasi parpol di Kantor KPU Jakarta, Selasa, 07 Oktober 2003. PK Sejahtera sesuai dengan hasil verifikasi merupakan parpol ke 16 yang berhak mengikuti pemilu mendatang. [TEMPO/ Arie Basuki; Digital Image; 20031007].) |
|