Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Mulyana Minta Perkaranya Segera Disidang
Rabu, 01 Juni 2005 | 21:49 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Mulyana W. Kusumah, anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera melimpahkan perkaranya ke pengadilan. "Jika tidak, akan memenuhi rasa ketidakadilan,"kata Sirra Prayuna, pengacara Mulyana di Jakarta.

Sirra meminta perkara itu segera dilimpahkan karena pemeriksaan terhadap Mulyana telah selesai dilakukan. KPK juga telah menyita beberapa barang bukti dalam kasus penyuapan Rp 300 juta terhadap auditor BPK itu. "Ini untuk menghormati asas praduga tak bersalah dan kepastian hukum,"ujarnya.

Sirra juga meminta pengalihan status tahanan Mulyana menjadi tahanan kota. Saat ini Mulyana masih ditahan di Rumah Tahanan Salemba, Jakarta Pusat sejak 9 Maret lalu.
Sebelumnya Wakil Ketua KPK Tumpak H. Panggabean menyatakan akan segera melimpahkan perkara penyuapan itu. Ia memperkirakan Juni mendatang akan melimpahkannya ke persidangan.

Edy Can

Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
         
Ketua Umum Partai Golkar, Akbar Tandjung dalam pendaftaran verifikasi partai politik (Parpol) peserta Pemilu di kantor KPU, Jakarta, Rabu, 17 September 2003. [TEMPO/ Wahyu Setiawan; K20A/171/2003; 20030917] KOTAK SUARA HASIL PEMILU TAHUN 1999, JAKARTA TAHUN 1999   [BERNARD CHANIAGO; 27D/206/99; 990807].
Akbar Tandjung
>>selengkapnya ::

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Komisi Antikorupsi Periksa Tiga Anggota KPU
Penyelewengan di KPUD DKI Semakin Jelas
Chusnul Mulai Diperiksa KPK
Aries Djaenuri , Pejabat Baru Sekjen KPU
DPR Belum Terima Draf Perpu Penggantian Anggota KPU
KPK Tolak Keluarkan Nazaruddin dari Tahanan
Mulyana Akan Adukan Pengacara Sussongko ke Polisi
Sutiyoso Minta Ketua KPUD Jakarta Dicekal
Kalla: Pergantian Anggota KPU Tak Tergesa
Ramlan Mengaku Tak Terima Dana Taktis KPU
> selengkapnya...


Referensi

Jadual Pemilu 2004 untuk DPD, DPR dan DPRD
Kasus Puteh dan Masa Depan Pemberantasan Korupsi
Pasangan Calon Presiden-Wakil Presiden
Jadwal Kampanye Pemilu Presiden
Keputusan KPU tentang Kampanye Pemilu Presiden dan Wakil Presiden
PP RI No. 9 Tahun 2004 Tentang Kampanye Pemilihan Umum Oleh Pejabat Negara
UU RI No. 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas UU No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
> selengkapnya...

Website

Kepolisian Negara Republik Indonesia
Komisi Pemberantasan Korupsi
Situs Resmi Komisi Pemberantasan Korupsi
Partai Demokrat
Partai Keadilan
> selengkapnya...


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Pembangunan Taman Ayodya Molor
Persib Kalah, Bobotoh Rusuh di Siliwangi
Dede Jusuf Anggap, Kerusuhan Tak Bisa DIhindari "
Persib Takluk Di tangan Persija
Penjualan Selama IIMS 2008 akan Capai Rp 2 Triliun

<< June,2005>>
MSnSl RK JS
   01 02 03 04
05 06 07 08 09 10 11
12 13 14 15 16 17 18
19 20 21 22 23 24 25
26 27 28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data