Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Zaeri: Pembuatan Uang Palsu Diketahui Hendro
Rabu, 01 Juni 2005 | 18:15 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Terdakwa kasus pembuatan uang palsu, Mayor Jenderal (Purn.) Zaeri menyatakan, tindakannya diketahui Kepala Badan Intelijen Negara (saat itu) A.M. Hendropriyono. Pembuatan uang palsu, kata dia, "untuk mengetahui kapasitas waktu dan semata-mata demi riset".

Hal itu diungkapkan sang mantan Kepala Badan Koordinasi Pemberantasan Uang Palsu dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (1/6). Ia menyebutkan, pembuatan uang palsu dilakukan di kantor BIN, Pejaten Timur, oleh Dadang Ruhiyat dan kawan-kawan atas permintaan dirinya.

Hendro, ia menjelaskan, waktu itu meminta dirinya untuk "mengungkapkan pembuatan dan peredaran uang palsu di Indonesia". Ia yang datang ke persidangan dengan menggunakan kursi roda mengaku membuat uang palsu mencapai ratusan juta rupiah sebagai riset.

Dikatakanya, Hendro juga pernah meminta dirinya ke Australia guna mempelajari pengungkapan uang palsu. Ia pun mengaku meminta Dadang Ruhiyat untuk membantunya melakukan riset membuat uang palsu.

"Pengungkapan uang palsu di Indonesia lebih kepada pembuat dan pengedar kelas kakap. Dengan demikian, perlu untuk membuat uang palsu dengan jumlah banyak guna mengetahui kapasitas waktu pembuatannya," katanya.

Hendro belum bisa dimintai komentar atas tuduhan ini. Syamsu Djalal, mantan Komandan Pusat Polisi Militer yang kini bertindak menjadi pengacaranya, pun tidak bisa dihubungi.

Terdakwa lain, Dadang Ruhiyat, mengakui membuat uang palsu hanya untuk "mengabdikan diri demi kepentingan negara". "Saya juga menjadi agen hanya karena mengetahui sindikat pembuatan uang palsu di Indonesia. Setahu saya pembuatan uang palsu itu untuk riset," kata Dadang. Anton Aprianto

Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
         
Uang palsu pecahan Rp. 10.000.- yang sudah dipotong dan dalam bentuk lembaran saat penggerebekan tempat pembuatan uang palsu di Bandung, Jawa Barat tahun 1999 [TEMPO/ Sukma; 30d/262/99; 2000/07/08]<br>Dimuat majalah TEMPO 20020120-042 Mesin cetak uang Rp. 50.000 palsu di rumah tersangka pemalsu uang di daerah Cakung, Jakarta tanggal 25 Mei 2000 [TEMPO/ Awaluddin R; 30d/325/2000; 2000/07/17].
Uang Palsu
>>selengkapnya ::

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Pengacara : Hendropriyono Belum Bersikap
Hendropriyono Dimintai Keterangan Senin Pekan Depan
Rachland : Penuhilah Undangan TPF, Pak Hendro
Polisi Bekuk 6 Pengedar Dolar Palsu
Tim Pembebasan Sandera Berangkat ke Filipina
Tim Munir Temukan Kontak Pollycarpus dan Muchdi PR
Temuan TPF Munir: BIN Bohong
Aktivis HAM : Polisi Mandul Saat Hadapi BIN
Pengacara Minta Pollycarpus Dilepas
Tim Munir Akan Periksa
> selengkapnya...


Referensi

Keppres RI No. 1 Tahun 2004 Tentang Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang
UU RI No. 16 Thn. 2003 tentang Penanganan Bom Bali
Kepres RI No. 22 Thn.2003 Tentang Pendirian Sekolah Tinggi Sandi Negara
> selengkapnya...

Website

Kejaksaan RI
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan
Kepolisian Negara Republik Indonesia
Bank Indonesia
Badan Intelijen Negara


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< June,2005>>
MSnSl RK JS
   01 02 03 04
05 06 07 08 09 10 11
12 13 14 15 16 17 18
19 20 21 22 23 24 25
26 27 28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data