Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Paket di Kedutaan RI Canberra Berisi Bakteri
Rabu, 01 Juni 2005 | 17:15 WIB

TEMPO Interaktif, Sydney: Perdana Menteri Australia John Howard menyatakan, serbuk yang dikirimkan melalui paket ke Kedutaan RI di Canberra adalah bakteri jenis basil. Bakteri ini satu keluarga dengan bakteri antraks, yang berpotensi mematikan.

"Itu bukan serbuk putih biasa, melainkan sejenis bahan biologi," kata Howard kepada stasiun televisi Channel Nine, Australia. "Saya bukan ilmuwan, tapi mereka (penyelidik) bilang bahwa ini sejenis bakteri basil. Saya tidak menjelaskan lebih banyak lagi."

Howard tidak menjelaskan tipe bakteri, yang dikirim dengan paket misterius dan membuat Kedutaan RI tutup hari ini. Kiriman paket yang diduga berkaitan dengan vonis 20 tahun untuk Schapelle Corby oleh Pengadilan Negeri Denpasar, pekan lalu. Gadis 27 tahun warga Australia itu dinyatakan bersalah membawa 4,1 kilogram mariyuana.

Bakteri antraks bisa menimbulkan kematian bagi manusia. Namun, bakteri itu sebenarnya lebih suka hidup di binatang ternak. Antraks dipakai senjata senjata pada 2001, yang kemudian dikirim melalui pos di Amerika Serikat. Saat itu terjadi 22 kasus dan lima orang dinyatakan meninggal akibat bakteri ini. AFP

Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
         
Presiden Soeharto menerima kunjungan Perdana Menteri (PM) Australia John Howard  di Jakarta. [Dok TEMPO; Digital Image; 20040812] Menteri Pertahanan Australia, Robert Hill [TEMPO/Bambang Harymurti; Digital Image; 20021016]
Presiden Soeharto dan John Howard
Robert Hill
>>selengkapnya ::

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Howard Minta Maaf ke Indonesia
Kedutaan RI di Canberra Diteror Serbuk Kimia
Pemerintah Australia Siapkan Pengacara untuk Corby
Downer Sarankan Corby Minta Grasi
Jaksa Agung Tutup Kemungkinan Pertukaran Tahanan
Belum Ada Draft Pertukaran Tahanan Indonesia-Australia
Jaksa Agung Ingin Corby Dihukum Seumur Hidup
20 Tahun dan Denda Rp 100 juta Buat Corby
Corby Dominasi Media Massa Australia
Saksi: Nelayan Indonesia Dibakar, Bukan Terbakar
> selengkapnya...


Referensi

UU Nomor 1 tahun 1999 tentang Pengesahan Perjanjian Antara RI-Australia Mengenai Bantuan Timbal Balik Dalam Masalah Pidana

Website

Asia-Pacific Economic Cooperation (APEC)
Kepolisian Republik Indonesia
Departemen Luar Negeri


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Panwas Protes KPU Jawa Timur
Korban Lumpur Lapindo Banyak Yang Belum Ambil Bantuan Presiden
Ibu Tewas Tertabrak Bus Transjakarta
Kejaksaan Sudah Periksa 7 Orang
Tersangka Bom Ikan Ditangkap

<< June,2005>>
MSnSl RK JS
   01 02 03 04
05 06 07 08 09 10 11
12 13 14 15 16 17 18
19 20 21 22 23 24 25
26 27 28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data