|
Mendiknas Ajukan Dua Alternatif Sejahterakan Guru Bantu
Rabu, 01 Juni 2005 | 13:50 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Bambang Soedibyo mengajukan dua alternatif pendanaan untuk mengatasi masalah kesejahteraan guru bantu. Alternatif itu disampaikan dalam rapat kerja dengan Komisi Pendidikan DPR, hari ini, Rabu (1/6).
"Ini termasuk kegiatan prioritas tahun depan," kata Bambang. Alternatif pertama, peningkatan status 100 ribu guru bantu menjadi guru Pegawai Negeri Sipil. Untuk alternatif ini dibutuhkan dana Rp 0,65 triliun yang ditanggung pemerintah daerah kabupaten/Kota.
Bersamaan itu, pemerintah daerah kabupaten/kota mengontrak kembali 136.001 guru bantu dengan upah diatas upah minimum regional. Dengan cara ini, setiap guru bantu akan mendapat kenaikan upah sebesar Rp 250 ribu.
Sedangkan alternatif kedua, Mendiknas akan mengontrak 174.232 guru bantu dengan menaikan honornya diatas atau setara dengan upah minimun regional. Dana yang diperlukan sejumlah Rp 0,66 triliun.
Selama ini pemerintah belum memberi kejelasan soal nasib guru bantu. Padahal banyak guru bantu yang masa kontraknya segera berakhir akhir tahun ini.
Dalam rapat itu, Mendiknas juga menyinggung rencana merekrut 80 ribu guru pegawai negeri sipil."Ini untuk penuntasan wajib belajar dan penggantian guru pensiun," jelasnya. Untuk rekrutmen ini, dibutuhkan dana Rp 0,08 triliun. lRINALDI D GULTOM
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
| |
|
|
|
|
![Dari kiri ke kanan: Bambang Sudibyo, NN, NN, Rachmawati Soekarnoputri, dan Fuad Bawazier pada acara diskusi KAHMI, Jakarta, 26 Februari 2003. [TEMPO/ Amatul Rayyani; Digital Image; 20030226].](/hg/photostock/2004/12/16/s_AR03022604_high_thumb.jpg) |
![Dari kiri ke kanan: Bambang Sudibyo, NN, NN, Rachmawati Soekarnoputri, dan Fuad Bawazier pada acara diskusi KAHMI, Jakarta, 26 Februari 2003. [TEMPO/ Amatul Rayyani; Digital Image; 20030226].](/hg/photostock/2004/12/16/s_AR03022602_high_thumb.jpg) |
| Bambang Sudibyo, Fuad Bawazier, dll
|
|
| Bambang Sudibyo, Fuad Bawazier, dll
|
|
|
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|