Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Mendiknas Ajukan Dua Alternatif Sejahterakan Guru Bantu
Rabu, 01 Juni 2005 | 13:50 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Bambang Soedibyo mengajukan dua alternatif pendanaan untuk mengatasi masalah kesejahteraan guru bantu. Alternatif itu disampaikan dalam rapat kerja dengan Komisi Pendidikan DPR, hari ini, Rabu (1/6).

"Ini termasuk kegiatan prioritas tahun depan," kata Bambang. Alternatif pertama, peningkatan status 100 ribu guru bantu menjadi guru Pegawai Negeri Sipil. Untuk alternatif ini dibutuhkan dana Rp 0,65 triliun yang ditanggung pemerintah daerah kabupaten/Kota.

Bersamaan itu, pemerintah daerah kabupaten/kota mengontrak kembali 136.001 guru bantu dengan upah diatas upah minimum regional. Dengan cara ini, setiap guru bantu akan mendapat kenaikan upah sebesar Rp 250 ribu.

Sedangkan alternatif kedua, Mendiknas akan mengontrak 174.232 guru bantu dengan menaikan honornya diatas atau setara dengan upah minimun regional. Dana yang diperlukan sejumlah Rp 0,66 triliun.

Selama ini pemerintah belum memberi kejelasan soal nasib guru bantu. Padahal banyak guru bantu yang masa kontraknya segera berakhir akhir tahun ini.

Dalam rapat itu, Mendiknas juga menyinggung rencana merekrut 80 ribu guru pegawai negeri sipil."Ini untuk penuntasan wajib belajar dan penggantian guru pensiun," jelasnya. Untuk rekrutmen ini, dibutuhkan dana Rp 0,08 triliun. lRINALDI D GULTOM

Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
         
Dari kiri ke kanan: Bambang Sudibyo, NN, NN, Rachmawati Soekarnoputri, dan Fuad Bawazier pada acara diskusi KAHMI, Jakarta, 26 Februari 2003. [TEMPO/ Amatul Rayyani; Digital Image; 20030226]. Dari kiri ke kanan: Bambang Sudibyo, NN, NN, Rachmawati Soekarnoputri, dan Fuad Bawazier pada acara diskusi KAHMI, Jakarta, 26 Februari 2003. [TEMPO/ Amatul Rayyani; Digital Image; 20030226].
Bambang Sudibyo, Fuad Bawazier, dll
Bambang Sudibyo, Fuad Bawazier, dll
>>selengkapnya ::

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Badan Standar Nasional Pendidikan Tinjau Ujian Akhir
Mendiknas Larang Sekolah Pungut Biaya UN
PGRI Dukung Pengelolaan Guru Dikembalikan ke Pusat
Indra Djati : Tak Perlu Khawatir Dua Tahap Ujian Negara
Anggota Badan Standar Nasional Pendidikan Dikukuhkan
Kelanjutan Guru Bantu Tunggu Posisi Dirjen Urusan Guru
DPR Desak Pemerintah Keluarkan Obligasi Pendidikan
30 Persen Guru Bantu di Lebak Malas Mengajar
Jaringan Pendidikan untuk Keadilan Indonesia Tolak Privatisasi Pendidikan
Mendiknas Kantongi Nama Calon Anggota Badan Standar Nasional Pendidikan
> selengkapnya...


Referensi

UU RI No.20 Thn.2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional

Website

Departemen Pendidikan Nasional


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Hendarman Periksa Kepala Kejaksaan yang Loloskan David Nusa
Pemerintah Diminta Naikkan Cukai Rokok
Trendi Berkampanye Secara Estafet
Kalla Minta Direksi Merpati Dirombak
Gusti Randa Batal jadi Calon Walikota Padang

<< June,2005>>
MSnSl RK JS
   01 02 03 04
05 06 07 08 09 10 11
12 13 14 15 16 17 18
19 20 21 22 23 24 25
26 27 28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data