Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Komisi Antikorupsi Periksa Tiga Anggota KPU
Rabu, 01 Juni 2005 | 11:03 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Tiga anggota Komisi Pemilihan Umum hari ini diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi. Mereka adalah Daan Dimara, Anas Urbaningrum, dan Valina Sinka Subekti.

Valina kepada wartawan sebelum pemeriksaan menyatakan, akan kembali diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersangka Hamdani Amin, Kepala Biro Keuangan KPU. Adapun Anas mengaku diperiksa untuk menambahkan hal-hal yang berkaitan dengan pengadaan logistik pemilu.

Dalam kasus yang berkaitan dengan KPU, dua anggota komisi itu telah ditahan yakni Mulyana W. Kusumah (anggota) dan Nazaruddin Syamsuddin (ketua). Demikian juga Hamdani dan Pelaksana Sekreatris Jenderal KPU Sussongko Suhardjo.

Pekan ini, rencananya mantan anggota KPU Hamid Awaluddin juga akan diperiksa. Namun, Wakil Presiden Jusuf Kalla meminta Menteri Hukum dan HAM itu tinggal lebih lama di Helsinki, tempat perundingan antara pemerintah RI dan Gerakan Aceh Merdeka digelar. Edy

Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
         
Anas Urbaningrum, Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) saat jumpa pers pembukaan pendaftaran calon peserta perseorangan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang dimulai 8 Juli - 14 Juli 2003 dan pengambilan formulir bagi Partai Politik (Parpol) mulai 9 Juli - 9 Oktober 2003 di Kantor KPU, Jakarta, 3 Juli 2003. [TEMPO/ Wahyu Setiawan; K16A/318/2003; 20030729]. Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), Anas Urbaningrum (kiri) memperhatikan lambang partai politik Partai Keadilan (PK) Sejahtera yang diserahkan oleh Presiden PK Sejahtera, Hidayat Nur Wahid (kanan) disaksikan anggota KPU, Hamid Awaluddin (tengah) dalam verifikasi parpol di Kantor KPU Jakarta, Selasa, 07 Oktober 2003. PK Sejahtera sesuai dengan hasil verifikasi merupakan parpol ke 16 yang berhak mengikuti pemilu mendatang. [TEMPO/ Arie Basuki; Digital Image; 20031007].
Anas Urbaningrum
Anas Urbaningrum, Hidayat Nur Wahid dan Hamid Awaluddin
>>selengkapnya ::

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Penyelewengan di KPUD DKI Semakin Jelas
Chusnul Mulai Diperiksa KPK
Aries Djaenuri , Pejabat Baru Sekjen KPU
DPR Belum Terima Draf Perpu Penggantian Anggota KPU
KPK Tolak Keluarkan Nazaruddin dari Tahanan
Mulyana Akan Adukan Pengacara Sussongko ke Polisi
Sutiyoso Minta Ketua KPUD Jakarta Dicekal
Kalla: Pergantian Anggota KPU Tak Tergesa
Ramlan Mengaku Tak Terima Dana Taktis KPU
KPK Kejar Aliran Dana Rekanan KPU
> selengkapnya...


Referensi

Profil Valina Singka Subekti

Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Dukun Usep Dieksekusi Regu Tembak di Lebak
DPRD Cirebon Minta Kamar Hotel dan Mobil Baru
Festival Industri Kreatif 2008 Dibuka Hari ini di Bandung
Eksekusi Mati Sumiarsih Sesuai dengan Prosedur
Rencana Penyemayaman Jenazah Sumiarsih Batal

<< June,2005>>
MSnSl RK JS
   01 02 03 04
05 06 07 08 09 10 11
12 13 14 15 16 17 18
19 20 21 22 23 24 25
26 27 28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data