|
Komisi Antikorupsi Periksa Tiga Anggota KPU
Rabu, 01 Juni 2005 | 11:03 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Tiga anggota Komisi Pemilihan Umum hari ini diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi. Mereka adalah Daan Dimara, Anas Urbaningrum, dan Valina Sinka Subekti.
Valina kepada wartawan sebelum pemeriksaan menyatakan, akan kembali diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersangka Hamdani Amin, Kepala Biro Keuangan KPU. Adapun Anas mengaku diperiksa untuk menambahkan hal-hal yang berkaitan dengan pengadaan logistik pemilu.
Dalam kasus yang berkaitan dengan KPU, dua anggota komisi itu telah ditahan yakni Mulyana W. Kusumah (anggota) dan Nazaruddin Syamsuddin (ketua). Demikian juga Hamdani dan Pelaksana Sekreatris Jenderal KPU Sussongko Suhardjo.
Pekan ini, rencananya mantan anggota KPU Hamid Awaluddin juga akan diperiksa. Namun, Wakil Presiden Jusuf Kalla meminta Menteri Hukum dan HAM itu tinggal lebih lama di Helsinki, tempat perundingan antara pemerintah RI dan Gerakan Aceh Merdeka digelar. Edy
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
| |
|
|
|
|
![Anas Urbaningrum, Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) saat jumpa pers pembukaan pendaftaran calon peserta perseorangan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang dimulai 8 Juli - 14 Juli 2003 dan pengambilan formulir bagi Partai Politik (Parpol) mulai 9 Juli - 9 Oktober 2003 di Kantor KPU, Jakarta, 3 Juli 2003. [TEMPO/ Wahyu Setiawan; K16A/318/2003; 20030729].](/hg/photostock/2004/12/28/s_K16A31807_high_thumb.jpg) |
![Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), Anas Urbaningrum (kiri) memperhatikan lambang partai politik Partai Keadilan (PK) Sejahtera yang diserahkan oleh Presiden PK Sejahtera, Hidayat Nur Wahid (kanan) disaksikan anggota KPU, Hamid Awaluddin (tengah) dalam verifikasi parpol di Kantor KPU Jakarta, Selasa, 07 Oktober 2003. PK Sejahtera sesuai dengan hasil verifikasi merupakan parpol ke 16 yang berhak mengikuti pemilu mendatang. [TEMPO/ Arie Basuki; Digital Image; 20031007].](/hg/photostock/2004/12/14/s_AB03100710_high_thumb.jpg) |
|
|
| Anas Urbaningrum, Hidayat Nur Wahid dan Hamid Awaluddin
|
|
|
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|