|
Nasional
Hak Angket BBM Kandas
Selasa, 31 Mei 2005 | 18:39 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Setelah usulan hak angket soal gula ilegal ditolak, usulan hak angket tentang kebijakan kenaikan bahan bakar minyak juga mengalami nasib yang sama. Dari hasil paparan fraksi- terhadap usulan ini, mayoritas menolak usulan hak angket BBM. Hasil lobi para pemimpin fraksi dalam rapat konsultasi, lebih menginginkan pembicaraan kenaikan BBM dilanjutkan dalam pembahasan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) Perubahan.
”Subtansi masalah diserahkan pembahasannya dalam APBN Perubahan 2005,” ujar Muhamin Iskandar, pemimpin sidang paripurna di Gedung MPR/DPR, Jakarta hari ini, Selasa (31/5).
Dalam sidang itu, hanya dua fraksi menerima usulan hak angket, yakni Fraksi PDI Perjuangan, dan Fraksi Partai Damai Sejahtera. Dua fraksi lainnya meminta agar masalah ini dibahasl dalam APBN Perubahan ,yakni Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, dan Fraksi Partai Amanat Nasional. Sedangkan Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Fraksi Partai Demokrat, dan Fraksi Bintang Pelopor Demokrasi menolak usulan hak angket.
Rama Pratama,perwakilan Fraksi PKS berpendapat, hak angket sudah tidak relevan dan bukan lagi isu strategis. :Lebih produktif kalau dibahas dalam APBN-P,” ujarnya.
Adapun Hesto Kristianto dari Fraksi PDI Perjuangan mengatakan, kebijakan kenaikan BBM berdampak signifikan bagi kehidupan masyarakat berpendapatan rendah. “Kami mendukung hak angket BBM dilanjutkan,” ujarnya.
Masalah BBM ini sempat memanaskan DPR Maret silam. Bahkan, sempat terjadi aksi dorong-mendorong antara anggota DPR yang setuju kenaikan BBM, dan yang menolaknya.
Yuliawati
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|