|
Kapolda Sulawesi Tengah Tak Akan Buru-buru Diganti
Selasa, 31 Mei 2005 | 12:31 WIB
TEMPO Interaktif, Bandung: Wakil Kepala Polri, Komisaris Jenderal Adang Daradjatun, menyatakan Mabes Polri tidak bisa langsung mengganti Kepala Polda Sulawesi Tengah Brigjen Aryanto Sutadi setelah terjadi ledakan bom di Tentena, Sabtu (28/5) lalu.
"Nanti dilihat case by case, tidak begitu saja langsung (diganti)," kata dia, kepada wartawan, di Bandung, Selasa (31/5).
Usulan penggantian pemimpin kepolisian yang membawahi Tentena, muncul antara lain dari Ketua DPR Agung Laksono. Namun, Adang menyatakan, sebelum mengganti, sebaiknya dilihat terlebih dulu langkah para pejabat kepolisian daerah memprediksi dan mengamankan wilayahnya.
Pada bagian lain, ia menyatakan, polisi tidak memberikan target waktu tertentu untuk mengungkap kasus bom Tentena. Soal tenggat waktu sempat disuarakan M. Ichsan Loulembah, Ketua Kaukus Daerah Konflik Dewan Perwakilan Daerah, yakni minta aparat keamanan setempat melakukan pengusutan bom Tentena dalam waktu 10 hari. Jika pelaku tak juga ditemukan, Kapolda Sulawesi Tengah diminta mundur. Dwi Wiyana
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|