|
Polisi Periksa 12 Saksi Bom Tentena
Senin, 30 Mei 2005 | 15:37 WIB
TEMPO Interaktif, Palu: Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah telah memeriksa sedikitnya 12 orang saksi pasca pengeboman di di Pasar Tentena, Poso, Sulawesi Tengah, Sabtu (28/5). Mereka antara lain korban luka yang selamat dan warga setempat.
"Kami tidak panggil mereka ke kantor, tapi kami datangi langsung ke tempat mereka atau di rumah sakit," kata Kepala Bidang Humas Polda Sulawesi Tengah Ajun Komisaris Besar Polisi Rais D. Adam kepada wartawan di Palu, Senin, (30/5).
Rais mengakui, polisi belum mendapatkan gambaran yang jelas tentang pelaku penegboman yang menewaskan 20 orang itu. Tapi, ia berjanji bahwa polisi akan bekerja keras untuk mengungkapnya. "Kasus ini terbesar kedua setelah bom Bali, percayalah bahwa kami tidak main-main untuk mengungkap pelakunya," kata dia.
Salah satu keseriusan polisi mengungkap kasus ini, kata dia, adalah kehadiran dua perwira tinggi dari Mabes Polri berpangkat brigadir jenderal untuk memimpin penyelidikan di Poso dan Tentena. Namun, ia menolak menyebutkan identitas kedua jenderal itu.
Sejak Minggu, pukul 24.00 Wita, Minggu (29/5) Kepala Polda Sulawesi Tengah Brigadir Jenderal Aryanto Sutadi juga telah menetapkan siaga satu bagi polisi di jajarannya. Artinya, tidak satu pun anggota polisi yang dibenarkan meninggalkan wilayahnya.
Namun, ia mengatakan, belum ada rencana menambah jumlah pasukan di Poso. "Mabes Polri hanya mengirimkan beberapa unit dari reserse dan intelijen saja untuk mendukung pengungkapan kasus ini," tuturnya. Darlis
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|