Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Downer Sarankan Corby Minta Grasi
Minggu, 29 Mei 2005 | 16:33 WIB

TEMPO Interaktif, Sydney: Menteri Luar Negeri Australia Alexander Downer menyarankan Schapelle Corby yang divonis 20 tahun penjara di Denpasar agar meminta grasi dari Presiden Yudhoyono. Ia menilai, langkah itu yang terbaik guna mengurangi hukuman terpidana pembawa 4,2 kilogram mariyuana itu.

"Sangat memungkinkan untuk memperoleh grasi dari presiden, tetapi bila tidak, satu-satunya jalan adalah meminta pengurangan hukuman," kata Downer yang biasanya menolak mengomentari kasus-kasus pengadilan, Ahad (29/5), di Sydney, Australia.

Namun, saran Downer ditolak oleh para pengacaranya. Mereka menyatakan akan mengajukan banding karena yakin Corby tidak bersalah. Permintaan grasi kepada presiden, menurut Vasu Rasiah, penasihat hukum Corby, menunjukkan kliennya bersalah. "Gadis ini tidak bersalah," kata Vasu Rasiah. "Bagaimana kita bisa meminta grasi?"

Pengadilan Negeri Denpasar menghukum 20 tahun penjara Schapelle Corby, gadis asal Australia yang dituduh membawa 4,2 kilogram mariyuana saat ditangkap di Bandara Ngurah Rai. Segera setelah vonis yang dibacakan Jumat (27/5) lalu, Downer meminta para pembela Corby untuk menyewa pengacara senior di Indonesia.

Downer juga menyatakan, pemerintah siap mengeluarkan dana ekstra untuk membiayai proses banding. Pejabat pemerintah Australia juga akan berkunjung ke Jakarta pada 6 Juni guna menegosiasikan pertukaran tahanan, yang memungkinkan Corby dipenjara di negaranya.

Dalam wawancara hari ini, Downer membantah, bahwa pemerintah memberi perlakuan khusus kepada Corby karena kasus ini memperoleh perhatian luas dari publik Australia. "Kami adalah orang Australia tradisional dan egaliter, apa yang kami lakukan kepada Corby juga akan dilakukan kepada orang lain," kata dia.

Sejauh ini, ada 155 orang Australia dipenjara di luar negeri. Dua di antaranya menghadapi hukuman mati. Namun, pemerintah dinilai tidak memberikan perhatian yang setara dengan perhatian untuk Corby. AFP /Budi

Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
         
Presiden Soeharto menerima kunjungan Perdana Menteri (PM) Australia John Howard  di Jakarta. [Dok TEMPO; Digital Image; 20040812] Menteri Pertahanan Australia, Robert Hill [TEMPO/Bambang Harymurti; Digital Image; 20021016]
Presiden Soeharto dan John Howard
Robert Hill
>>selengkapnya ::

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Jaksa Agung Tutup Kemungkinan Pertukaran Tahanan
Belum Ada Draft Pertukaran Tahanan Indonesia-Australia
Jaksa Agung Ingin Corby Dihukum Seumur Hidup
20 Tahun dan Denda Rp 100 juta Buat Corby
Corby Dominasi Media Massa Australia
Saksi: Nelayan Indonesia Dibakar, Bukan Terbakar
RI Minta Australia Tingkatkan Penjagaan Kantor Diplomatik
RI-Australia Jajaki Pertukaran Tahanan
Australia Anggap Surat Tak Berkaitan dengan Corby
Pengacara Corby Sambut Keterlibatan Pemerintah Australia
> selengkapnya...


Referensi

UU Nomor 1 tahun 1999 tentang Pengesahan Perjanjian Antara RI-Australia Mengenai Bantuan Timbal Balik Dalam Masalah Pidana

Website

Asia-Pacific Economic Cooperation (APEC)
Kepolisian Republik Indonesia
Departemen Luar Negeri


Komentar Anda
-
Kirim
-
Baca [1]


Berita Terakhir

Bupati Aceh Besar Mundur, Surat ke Menteri Ditulis Tangan
Simulasi Pemilihan 2009 Dinilai Tak Efektif
Bapepam Akan Gugat Eurocapital
Buffon Bantah Hengkang ke City
Menteri Anggap Enteng Keluhan Guru Sabah

<< May,2005>>
MSnSl RK JS
01 02 03 04 05 06 07
08 09 10 11 12 13 14
15 16 17 18 19 20 21
22 23 24 25 26 27 28
29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data