Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nasional

Belum Ada Draft Pertukaran Tahanan Indonesia-Australia
Jum'at, 27 Mei 2005 | 21:32 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Departemen Luar Negeri, menurut Juru bicaranya Marty Natalegawa, belum menerima draft usulan resmi dari Australia mengenai Perjanjian Pertukaran Tahanan (Transfer of Sentence Prison).

Australia sendiri, mengatakan tentang
keinginan adanya pengaturan khusus mengenai Schapelle
Corby yang divonis 20 tahun penjara oleh Pengadilan
Negeri Denpasar. Menurut Marty, sikap Indonesia terhadap perjanjian tersebut adalah meminta bentuk agreement yang bersifat umum. "Tidak khusus mengenai Corby,"ujarnya.

Menurut Marty, perjanjian tukar tahanan ini, harus dibuat
umum, agar tidak ada perbedaan perlakukan antar sesama
warga Australia. "Kalau memakai pendekatan khusus
untuk Corby, bagaimana warga Australia lainnya?"
ujarnya. Karena tak lama setelah Corby tertangkap,
ada beberapa warga Australia lain yang juga tertangkap
membawa narkoba ke Bali.

Yophiandi

Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
         
Presiden Soeharto menerima kunjungan Perdana Menteri (PM) Australia John Howard  di Jakarta. [Dok TEMPO; Digital Image; 20040812] Menteri Pertahanan Australia, Robert Hill [TEMPO/Bambang Harymurti; Digital Image; 20021016]
Presiden Soeharto dan John Howard
Robert Hill
>>selengkapnya ::

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Jaksa Agung Ingin Corby Dihukum Seumur Hidup
20 Tahun dan Denda Rp 100 juta Buat Corby
Corby Dominasi Media Massa Australia
RI-Malaysia Kembali Rundingkan Batas Laut
Pemerintah Minta Malaysia Ikut Bebaskan Sandera
WNI Sandera di Filipina Sakit
Saksi: Nelayan Indonesia Dibakar, Bukan Terbakar
Tim Pembebasan Sandera Berangkat ke Filipina
Pemerintah Berhasil Kontak WNI Yang Disandera
RI Minta Australia Tingkatkan Penjagaan Kantor Diplomatik
> selengkapnya...


Referensi

UU RI No. 1 Tahun 2001 Tentang Pengesahan Persetujuan Antara Pemerintah RI dan Pemerintah Hongkong Untuk Penyerahan Pelanggar Hukum Yang Melarikan Diri (Agreement Between The Government Of The Republic Of Indonesia and The Government Of Hongkong For The S
Kepres RI No.108 Thn.2003 Tentang Organisasi Perwakilan RI Di Luar Negeri
Kepres RI No. 87 Thn.2003 Tentang Tim Nasional Peningkatan Ekspor Dan Peningkatan Investasi
> selengkapnya...

Website

Asia-Pacific Economic Cooperation (APEC)
Kepolisian Republik Indonesia
Departemen Luar Negeri


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< May,2005>>
MSnSl RK JS
01 02 03 04 05 06 07
08 09 10 11 12 13 14
15 16 17 18 19 20 21
22 23 24 25 26 27 28
29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data