Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nasional

Aturan Tender Melalui Surat Kabar Disusun
Kamis, 26 Mei 2005 | 20:26 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Pemerintah mulai tahun ini menyusun aturan agar lelang tender di seluruh instansi pemerintahan dilakukan secara terbuka dan transparan melalui surat kabar.

Rencana tersebut dikemukakan Wakil Presiden Jusuf Kalla dalam pertemuan dengan pengurus pusat Serikat Penerbit Surat Kabar (SPS) di kantor Wakil Presiden, Kamis (26/5).

Menurut Ketua Pelaksana Harian SPS Mahtum Mastoem, usai pertemuan tersebut, permasalahan tender menjadi perhatian pemerintah karena saat ini masih banyak tender-tender dilaksanakan secara tertutup. Selain itu, pengumuman lelang diterbitkan melalui koran-koran yang agak nakal.

“Koran-koran agak nakal ini hanya mencetak beberapa buah saja, sehingga (pengumuman lelang-red) tersebut tidak tersebar,” katanya.

SPS, menurut Mahtum, akan membantu upaya pemerintah tersebut dengan membuat daftar koran-koran yang ada di Indonesia dalam bentuk Direktori Media-Media di Indonesia. Kemudian, lelang tersebut nantinya akan diumumkan melalui koran-koran yang direkomendasikan.

“Dengan demikian, tidak ada lagi permainan-permainan tender semacam ini, sehingga sangat terbuka,” ujar Mahtum. Langkah ini merupakan bagian dari niat pemerintah untuk memberantas korupsi.

Pertemuan SPS dengan Wapres Jusuf Kalla juga membahas tentang rencana diadakannya Pameran Industri Pers Indonesia pada 3-5 Juni mendatang di Jakarta Convention Center dalam rangka HUT SPS ke-59 yang jatuh pada 8 Juni.

dimas adityo

Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
         
Undangan yang hadir pada acara diskusi terbuka dengan tema  Membangun Solidaritas untuk Jurnalisme Damai  memperingati pembredelan majalah Tempo  di Jakarta, Kamis, 21Juni 2001. [KORAN TEMPO/ Bernard Chaniago; Digital Image; 20010602]. Undangan yang hadir pada acara diskusi terbuka dengan tema  Membangun Solidaritas untuk Jurnalisme Damai  memperingati pembredelan majalah Tempo  di Jakarta, Kamis, 21Juni 2001. [KORAN TEMPO/ Bernard Chaniago; Digital Image; 20010602].
>>selengkapnya ::

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Ichlasul Amal : Negatif, Jurnalis Jadi Tim Sukses Pilkada
Gugatan Harvest Salah Alamat
Wall Street Journal Beralih ke Format Kompak
CPJ Mengecam Pemenjaraan Jurnalis di Lampung
RH Siregar : Kemerdekaan Pers Masih Terancam
Tempo Menangkan Gugatan atas Pemuda Panca Marga
RUU KUHP Dinilai Mengancam Kebebasan Berekspresi
Presiden Berjanji Tidak Bredel Pers
Menteri Sofyan Djalil Jamin Kebebasan Pers
Komisi I DPR Berharap Kebebasan Pers Tetap Dijaga
> selengkapnya...


Referensi

Penyerangan Kantor MBM TEMPO
Hari-hari Menegangkan
Jawaban Ahmad Taufik Atas Replik Jaksa
Pledooi Penasehat Hukum Bambang Harymurti
Pledooi Pengacara Ahmad Taufik dan Iskandar Ali
PP RI No. 37 Tahun 2000 Tentang Pendirian Perusahaan Jawatan Radio RI
PP RI No. 36 Tahun 2000 Tentang Pendirian Perusahaan Jawatan Televisi RI
> selengkapnya...

Website

Dewan Pers
Situs Dewan Pers
Indonesia Media Law and Policy Centre


Komentar Anda
-
Kirim
-
Baca [2]
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk61531 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

DPRD Siantar BerhentikanWali Kota dan Wakilnya
Taksi Terbakar di Jalan MT Haryono
Presiden Diminta Beri Sanksi Heru Lelono
Selasar Sunaryo Gelar 'A Decade Of Dedication'
Penyidikan Korupsi PT Telkom Senilai Rp 110 Miliar Terancam Macet

<< May,2005>>
MSnSl RK JS
01 02 03 04 05 06 07
08 09 10 11 12 13 14
15 16 17 18 19 20 21
22 23 24 25 26 27 28
29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data