Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nasional

Mendiknas Larang Sekolah Pungut Biaya UN
Kamis, 26 Mei 2005 | 17:35 WIB

TEMPO Interaktif,
Semarang
:Menteri Pendidikan Nasional Bambang Sudibyo mengatakan, pemerintah telah mengalokasikan dana Rp 250 miliar untuk penyelenggaraan Ujian Nasional (UN), dan akan segera cair. Karena itu, sekolah dilarang menarik pungutan UN.

“Paling lambat Senin depan, dana itu cair. Kami melarang keras pihak sekolahan memungut uang untuk Ujian Nasional,” tegas Bambang usai melakukan kunjungan persiapan pelaksanaan UN di Semarang, Kamis (26/5).

Ia menengarai masih ada sejumlah sekolahan yang memungut biaya UN. “Jika masih ada pemungutan, silakan laporkan ke Diknas.”

Mantan Menteri Keuangan ini juga menegaskan, meski telah membentuk Badan Standar Pendidikan Nasional (BSNP), tapi saat ini UN masih dilaksanakan oleh pemerintah. “Saat ini BSNP belum mampu menyelenggarakan Ujian Nasional. Mereka baru saja terbentuk,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah, Suwilan Wisnu Yuwono mengatakan, tahun ini pemerintah Jateng telah mengalokasikan Rp 30 miliar dari APBD untuk pelaksanaan UN. Untuk tingkat SMA, UN akan dimulai 30 Mei, sedangkan tingkat SMP pada 6 Juni. Sohirin

Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
         
Siswa-siswi SMP melakukan aksi corat-coret di pakaian seragam dan rambut setelah pengumuman hasil EBTANAS di kawasan Puncak, Jawa Barat  tahun 2000 [TEMPO/ Robin Ong; 30d/093/2000; 2000/06/14]. Suasana Ujian Ebtanas di sekolah swasta favorit (SMA Santo Petrus), Pontianak [TEMPO/ Zed Abidien; 25C/147/88; 20010528].
>>selengkapnya ::

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

PTN Belum Bisa Mulai Sistem Dua Tahap
Indra Djati : Tak Perlu Khawatir Dua Tahap Ujian Negara
Anggota Badan Standar Nasional Pendidikan Dikukuhkan
Ujian Nasional Dapat Gunakan Dana Evaluasi
DPR Temukan Pungutan UN di Daerah
Pemerintah Diminta Segera Sahkan RPP SNP
Kelanjutan Guru Bantu Tunggu Posisi Dirjen Urusan Guru
DPR Desak Pemerintah Keluarkan Obligasi Pendidikan
Jaringan Pendidikan untuk Keadilan Indonesia Tolak Privatisasi Pendidikan
Depdiknas Siapkan Alternatif UN di Daerah Pascabencana
> selengkapnya...


Referensi

Jalan Panjang Ujian Negara
Sebuah Hajat dengan Seribu Kebijakan

Website

Departemen Pendidikan Nasional


Komentar Anda
-
Kirim
-
Baca [1]


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< May,2005>>
MSnSl RK JS
01 02 03 04 05 06 07
08 09 10 11 12 13 14
15 16 17 18 19 20 21
22 23 24 25 26 27 28
29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data