|
Nasional
Mendiknas Larang Sekolah Pungut Biaya UN
Kamis, 26 Mei 2005 | 17:35 WIB
TEMPO Interaktif,
Semarang:Menteri Pendidikan Nasional Bambang Sudibyo mengatakan, pemerintah telah mengalokasikan dana Rp 250 miliar untuk penyelenggaraan Ujian Nasional (UN), dan akan segera cair. Karena itu, sekolah dilarang menarik pungutan UN.
“Paling lambat Senin depan, dana itu cair. Kami melarang keras pihak sekolahan memungut uang untuk Ujian Nasional,” tegas Bambang usai melakukan kunjungan persiapan pelaksanaan UN di Semarang, Kamis (26/5).
Ia menengarai masih ada sejumlah sekolahan yang memungut biaya UN. “Jika masih ada pemungutan, silakan laporkan ke Diknas.”
Mantan Menteri Keuangan ini juga menegaskan, meski telah membentuk Badan Standar Pendidikan Nasional (BSNP), tapi saat ini UN masih dilaksanakan oleh pemerintah. “Saat ini BSNP belum mampu menyelenggarakan Ujian Nasional. Mereka baru saja terbentuk,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah, Suwilan Wisnu Yuwono mengatakan, tahun ini pemerintah Jateng telah mengalokasikan Rp 30 miliar dari APBD untuk pelaksanaan UN. Untuk tingkat SMA, UN akan dimulai 30 Mei, sedangkan tingkat SMP pada 6 Juni. Sohirin
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|