|
Nasional
Presiden: Hamid Diberhentikan Jika Diminta KPK
Minggu, 22 Mei 2005 | 20:52 WIB
TEMPO Interaktif,
Sanur:Presiden Susilo Bambang Yudhoyono akan memberhentikan sementara Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia, Hamid Awaluddin, jika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dia sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Komisi Pemilihan Umum.
"Tentu saya akan melakukan pemberhetian sementara itu agar pemeriksaan dan proses hukum berjalan dengan baik," ujar Presiden Yudhoyono kepada pers di Hotel Bali Hyatt, Sanur, Denpasar, Bali, Minggu (22/5) sore.
Jika pemeriksaan berlangsung dalam waktu lama, maka Presiden akan melakukan langkah lain agar tidak terjadi kevakuman dalam pemerintahan. Namun, sebelum menjatuhkan tindakan itu, Presiden akan berkonsultasi dengan KPK dan penegak hukum lain.
Hal ini akan dilakukan semata-mata agar tidak melanggar asas praduga tak bersalah. Sebaliknya, tandas Yudhoyono, jika mantan anggota KPU itu dinyatakan tidak bersalah oleh pengadilan, maka nama baiknya harus direhabilitasi.
Presiden berjanji proses hukum terhadap Hamid tidak akan berpengaruh terhadap jabatan dan tugasnya. Tapi hingga kemarin, Presiden Yudhoyono mengaku belum mendapatkan surat dari KPK untuk memeriksa Hamid.
Presiden masih menunggu permintaan KPK untuk memeriksa Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia itu. "Saya akan memberikan izin untuk mengikuti pemeriksaan bahkan
menginstruksikan agar saudara Hamid memenuhi kewajibannya sekarang ini," ujarnya. Endri Kurniawati
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
| |
|
|
|
|
![Cendekiawan Muslim, Nurcholish Madjid alias Cak Nur (kanan) didampingi calon presiden dari Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono alias SBY (kiri), dalam konferensi pers seusai melakukan pertemuan empat mata di kediaman Cak Nur di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta, Kamis, 6 Mei 2004. [TEMPO/Usman Iskandar; K21A/204/2004; 20040507].](/hg/photostock/2005/02/15/s_K21A20603_high_thumb.jpg) |
![Panglima Angkatan Bersenjata Singapura, Mayor General Ng Yat Chung (kiri) bersalaman dengan Menteri Negara Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Susilo Bambang Yudhoyono saat melakukan kunjungan kerja di Kantor Menko Polkam, Jakarta, 17 Juni 2003. [TEMPO/ Bagus Indahono; K15A/407/2003; 20030625].](/hg/photostock/2005/02/15/s_K15A40706_high_thumb.jpg) |
| Nurcholish Madjid dan Susilo Bambang Yudhoyono
|
|
| Susilo Bambang Yudhoyono dan Ng Yat Chung
|
|
|
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|