Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nasional

Presiden: Hamid Diberhentikan Jika Diminta KPK
Minggu, 22 Mei 2005 | 20:52 WIB

TEMPO Interaktif,
Sanur
:Presiden Susilo Bambang Yudhoyono akan memberhentikan sementara Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia, Hamid Awaluddin, jika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dia sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Komisi Pemilihan Umum.

"Tentu saya akan melakukan pemberhetian sementara itu agar pemeriksaan dan proses hukum berjalan dengan baik," ujar Presiden Yudhoyono kepada pers di Hotel Bali Hyatt, Sanur, Denpasar, Bali, Minggu (22/5) sore.

Jika pemeriksaan berlangsung dalam waktu lama, maka Presiden akan melakukan langkah lain agar tidak terjadi kevakuman dalam pemerintahan. Namun, sebelum menjatuhkan tindakan itu, Presiden akan berkonsultasi dengan KPK dan penegak hukum lain.

Hal ini akan dilakukan semata-mata agar tidak melanggar asas praduga tak bersalah. Sebaliknya, tandas Yudhoyono, jika mantan anggota KPU itu dinyatakan tidak bersalah oleh pengadilan, maka nama baiknya harus direhabilitasi.

Presiden berjanji proses hukum terhadap Hamid tidak akan berpengaruh terhadap jabatan dan tugasnya. Tapi hingga kemarin, Presiden Yudhoyono mengaku belum mendapatkan surat dari KPK untuk memeriksa Hamid.

Presiden masih menunggu permintaan KPK untuk memeriksa Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia itu. "Saya akan memberikan izin untuk mengikuti pemeriksaan bahkan
menginstruksikan agar saudara Hamid memenuhi kewajibannya sekarang ini," ujarnya. Endri Kurniawati

Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
         
Cendekiawan Muslim, Nurcholish Madjid alias Cak Nur (kanan) didampingi calon presiden dari Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono alias SBY (kiri), dalam konferensi pers seusai melakukan pertemuan empat mata di kediaman Cak Nur di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta, Kamis, 6 Mei 2004. [TEMPO/Usman Iskandar; K21A/204/2004; 20040507]. Panglima Angkatan Bersenjata Singapura, Mayor General Ng Yat Chung (kiri) bersalaman dengan Menteri Negara Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Susilo Bambang Yudhoyono saat melakukan kunjungan kerja di Kantor Menko Polkam, Jakarta, 17 Juni 2003. [TEMPO/ Bagus Indahono; K15A/407/2003; 20030625].
Nurcholish Madjid dan Susilo Bambang Yudhoyono
Susilo Bambang Yudhoyono dan Ng Yat Chung
>>selengkapnya ::

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Ketua Komisi II DPR Tolak Pergantiaan Anggota KPU
Achmad Mubarok dan Agus Abubakar Kuda Hitam
Pengurus Partai Demokrat Berseteru Tak Dapat Suara
Mahasiswa Cirebon Segel Rumah Walikota
Pembusukan Calon Ketua Partai Demokrat Beredar di Sanur
Nazaruddin Ditahan, Kado Istimewa Ketua KPK
Nazaruddin Minta Didoakan
Tak Percaya Bapak Bersalah
KPU Seperti Kuburan
KPK Perintahkan Penangkapan Nazaruddin
> selengkapnya...


Referensi

Kronologi 100 Hari Pemerintahan Yudhoyono
Kasus Puteh dan Masa Depan Pemberantasan Korupsi
Wiranto: Yudhoyono Pernah Janji bahwa Kalla Tak Akan Maju
Jangan Sampai Jadi Dokumen Tanpa Arti
Laporan Penelusuran Penyumbang “Bermasalah ”
> selengkapnya...

Komentar Anda
-
Kirim
-
Baca [2]


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< May,2005>>
MSnSl RK JS
01 02 03 04 05 06 07
08 09 10 11 12 13 14
15 16 17 18 19 20 21
22 23 24 25 26 27 28
29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data