|
Nasional
Ketua Komisi II DPR Tolak Pergantiaan Anggota KPU
Minggu, 22 Mei 2005 | 17:55 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Ketua komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Ferry Mursidan Baldan menilai, penggantian anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) secara menyeluruh saat ini adalah hal yang tidak tepat. "Tidak cukup alasan untuk itu," kata Ferry dalam jumpa pers di Hotel Hilton, Jakarta, Minggu (22/5).
Ia menjelaskan, Undang Undang Nomor 12 tentang Pemilihan Umum Legislatif yang mengatur soal KPU menegaskan, bahwa pergantian antar waktu dapat dilakukan apabila ada anggota KPU yang sudah ditahan dengan keputusan hukum tetap. Namun, hingga saat ini Ketua dan Anggota KPU yang ditahan baru berstatus tersangka. "Ini kan masih jauh," ujarnya.
Dia mengimbau agar langkah hukum yang dilakukan sekarang dituntaskan dahulu. Sebab, jika semua anggota KPU diganti dia mengartikan melangkahi proses hukum.
Politisi partai Golkar itu juga menyitir ketentuan dalam undang-undang tersebut bahwa anggota KPU adalah sebanyak-banyaknya sebelas (11) orang. Dengan demikian, menurut penafsirannya, KPU dapat hanya diisi dengan hanya tiga orang yakni ketua, sekretaris, dan bendahara.
Karena itu, jumlah anggota yang tersisa sekarang pun, lanjut Ferry, KPU masih dapat melaksanakan tugasnya. "Bisa saja anggota yang sekarang kemudian menunjuk ketua," tambahnya.
Pendapat Ferry itu berbeda dengan pernyataan Ketua DPR yang juga Wakil Ketua Partai Golkar Agung Laksono sebelumnya. Menurut Agung, Presiden perlu segera mengganti semua anggota KPU menyusul ditetapkannya Ketua KPU Nazaruddin Sjamsudin sebagai tersangka korupsi di lembaga itu.
Ferry menambahkan, penggantian anggota KPU sekarang dianggap tidak perlu karena hampir semua tugas dan kewajiban KPU sudah dijalankan, kecuali evaluasi pemilu. Periode tugas KPU, jelasnya, tinggal sampai Maret 2006. Dia khawatir bila dilakukan pergantian keseluruhan, akan ada agenda yang tertunda, dan anggota pengganti sulit melanjutkannya. Harun Mahbub
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
| |
|
|
|
|
![Ketua Umum Partai Golkar sekaligus Ketua DPR, Akbar Tandjung (kiri), Agung Laksano (tengah), dan Oetojo Oesman pada pembukaan Rapat Pimpinan (Rapim) VI Partai Golkar di Istora Bung Karno, Jakarta, 28 April 2003. [TEMPO/ Bismo Agung; K14A/141/2003; 20030508].](/hg/photostock/2004/12/17/s_K14A14103_high_thumb.jpg) |
![Ketua DPR yang juga menjabat Ketua Umum Partai Golkar, Akbar Tandjung (tengah) didampingi Agung Laksono (kedua kiri), Slamet Effendi Yusuf (paling kiri), dan Budi Harsono (paling kanan) saat jumpa pers di Kantor DPP Partai Golkar Jakarta, Kamis, 16 Oktober 2003. [TEMPO/ Santirta M; Digital Image; 20031016].](/hg/photostock/2004/12/10/s_SM03101655_high_thumb.jpg) |
| Akbar Tandjung, Agung Laksono dan Oetojo Oesman
|
|
| Akbar Tandjung, Agung Laksono, dll
|
|
|
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|