Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nasional

23 Wilayah Rawan Rusuh Saat Pilkada
Minggu, 22 Mei 2005 | 06:26 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Menjelang pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada), banyak daerah yang menyambutnya dengan kerusuhan. Menurut Sekretaris Jenderal Departemen Dalam Negeri, Progo Nurjaman terdapat 23 wilayah yang diindikasikan bergejolak dari 226 wilayah yang mengadakan pilkada nanti.

Ada tiga faktor yang menyebabkan timbulnya kerusuhan dalam pilkada nanti. Yang pertama, masalah independensi KPUD, karena banyak anggapan kekawatiran KPUD akan berpihak kepada calon tertentu. "Anggapan keberpihakan KPUD terhadap salah satu calon pasti akan menimbulkan gejolak,"ujar Progo dalam diskusi pilkada di Onyx Bar Hotel Ibis Slipi Sabtu (21/5).

Penyebab lainnya kekecewaan masyarakat karena calonnya tidak lolos seleksi dalam pemilihan. Yang terahir disebabkan masalah yang timbul dari dalam partai sendiri. "Tadinya ada koalisi partai, lalu tengah jalan ada yang mengundurkan diri sehingga tidak dapat memenuhi 15 persen sesuai undang-undang,"ujar Progo.

Hal senada juga diungkapkan oleh Thamrin Tamaguna, Sosiolog dari Universitas Indonesia. Sumber kerawanan disebabkan oleh KPUD, negara dan partai politik. Menurutnya, pilkada akan dimanfaatkan oleh masyarakat untuk mengungkapkan keinginan yang terpendam. "Masyarakat akan mengeluarkan uneg-unegnya dan ini sangat potensial timbulnya gejolak,"katanya.

Selain itu pemekaran daerah dapat juga menimbulkan gejolak. "Akan timbul konflik lokal karena daerah yang baru akan mengusulkan nama berdasarkan marga atau ikatan keluarga,"kata Thamrin.

Namun Riyaas Rasyid tidak mengkwatirkan gejolak yang ada di masyarakat menjelang pilkada nanti. Menurutnya, hal itu sudah biasa di Indonesia. "Itu sudah biasa disini, menjelang kegiatan politik pasti ada gejolak tapi hasil ahirnya akan tenang lagi,"katanya. Yang menjadi perhatian Riyas Rasyid justru hasil dari pilkada nantinya apakah akan memberi perubahan atau tidak?

Karena hingga saat ini Riyaas Rasyid belum melihat Pilkada akan menghasilkan pemimpin yang dapat memberikan pencerahan. Ia menghimbau agar masyarakat dapat mengunakan hati dalam memilih pemimpin daerahnya. Sedangkan Progo berharap para calon yang maju juga harus siap menerima kekalahan dalam pilkada nanti.

Ia juga berharap partai politik dapat mengakomodasi keinginan masyarakat dengan baik untuk menghindari kerusuhan. "Parpol harus mendengar aspirasi masyarakat jika ada tokoh yang memang patut untuk dicalonkan," katanya. Selain itu pemerintah daerah diharapkan melakukan sosialisasi yang cukup tentang pilkada agar tidak menimbulkan kerancuan dalam pelaksanaannya.

Yudha Setiawan

Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
         
Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Yogie SM memperlihatkan cincinnya pada acara pelantikan Gubernur Jawa Barat, R Nuriana di Gedung Merdeka, Bandung, 1993. [TEMPO/ Ida Farida; 16D/319/1993; 20020731]. Gubernur baru NTB Drs H. L. Serinata dan Wakil Gubernur Drs. H.B. Thamrin Rayes mengucapkan sumpah janji saat dilantik  Mendagri Hari Sabarno di DPRD NTB, Senin 1/9/2003. Mereka terpilih untuk periode 2003-2008 mengantikan Gubernur lama Drs. H. Harun Alrsayid dan wakilnya H. Syahdan SH, SP, MBA, MM
[TEMPO/Taufik Subarkah; Digital Image; 20030901]
Yogie SM
Gubernur NTB
>>selengkapnya ::

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Gubernur NTT Memberhentikan Tiga Pejabat Eselon
Lima Pasang Calon Walikota Depok dan Wakil Siap Tarung
Menteri Dalam Negeri Campuri Keputusan KPUD Indragiri Hulu
Mundur Jadwal Pilkada Depok : Tiga Kontra, Satu Pro
Pengawas Usul Pilkada Depok Ditunda
Ichlasul Amal : Negatif, Jurnalis Jadi Tim Sukses Pilkada
Depdagri Minta Desk Pilkada Daerah Proaktif
Pemerintah Siapkan Rp 20 Miliar untuk Pilkada
Mahasiswa Papua Yogya Tolak Pilkadal
PAN Siap Rebut 10 Kursi Bupati dan Walikota
> selengkapnya...


Referensi

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2005
PP RI No. 151 Tahun 2000 Tentang Tatacara Pemilihan, Pengesahan, dan Pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah
PP RI No. 109 Tahun 109 Tahun 2000 Tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah
UU No. 32/2004 tentang Pemerintahan Daerah
> selengkapnya...

Website

Komisi Pemilihan Umum
Departemen Dalam Negeri
Lembaga Informasi Negara


Komentar Anda
-
Kirim
-
Baca [1]
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk61336 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< May,2005>>
MSnSl RK JS
01 02 03 04 05 06 07
08 09 10 11 12 13 14
15 16 17 18 19 20 21
22 23 24 25 26 27 28
29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data