Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nasional

Jamsostek Diperiksa Kejaksaan Agung Pekan Depan
Jum'at, 20 Mei 2005 | 17:43 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Tim Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (TimTas Tipikor) tengah memfokuskan pemeriksaan terhadap tiga badan usaha milik negara (BUMN) dan 2 Departemen yang diduga kuat terdapat tindak pidana korupsi. "Dari 5, dua BUMN dan sebuah departemen digolongkan terindikasi korupsi kelas kakap (big fish) dan satu BUMN dan sebuah departemen lainnya diindaksikan korupsi yang terus menerus,"kata Hendarman Supandji di gedung Kejaksaan Agung, Jumat (20/5).

Menurut Hendarman, sebuah departemen yang statusnya sudah ke tingkat penyidikan, artinya sudah diduga terdapat tindak pidana korupsi di departemen tersebut, yaitu Departemen Agama. Sedangkan satu BUMN yaitu PT Jamsostek, menurut Hendarman, statusnya sangat kuat mengarah ke penyidikan. Sedangkan 3 yang lain, statusnya masih tingkat penyelidikan.

Saat ditanya wartawan tentang nama-nama, Departemen, dan 2 BUMN itu secara lengkap, Hendarman belum bisa memberi tahu. "Senin nanti kami informasikan secara jelasnya," ujar Hendarman. Hendarman menyatakan, Timtas Tipikor menerima berkas yang isinya berupa 19 nama-nama instansi pemerintah yaitu departemen dan BUMN yang diserahkan oleh Menteri Sekretaris Kabinet Sudi Silalahi untuk diperiksa Timtas Tipikor terkait dengan adanya program pemberantasan korupsi.

Dari 19 itu, empta dinyatakan tidak terdapat korupsi, sisanya 15 diduga terdapat indikasi korupsi. Namun dari 15 sisanya, menurut Hendarman, telah ada yang ditangani KPK, Kejaksaan dan Kepolisian. "Sekarang kami sudah memfokuskan pada 3 BUMN dan dua Departemen,"kata Hendarman.

Jampidsus di Kejagung ini menyatakan, dari lima instansi pemerintah ini sudah menyangkut apa yang diamanatkan oleh Presiden dalam pemberantasan tindak pidana korupsi, yang menyatakan tindakan pemberantasan korupsi harus mulai di sekitar lingkungan istana di empat Departemen dan 16 BUMN.

Anton Aprianto

Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
         
Direktur Utama/Dirut PT Jamsostek, Achmad Djunaidi AK menjelaskan kepada anggota komisi IX mengenai investasi di bidang Medium Term Notes/MTN pada rapat dengar pendapat di ggdung  MPR/DPR Jakarta, Kamis, 07 November 2002. [TEMPO/ Bernard Chaniago; Digital Image; 20021223] Direktur Utama/Dirut PT Jamsostek, Achmad Djunaidi AK menjelaskan kepada anggota komisi IX mengenai investasi di bidang Medium Term Notes/MTN pada rapat dengar pendapat di ggdung  MPR/DPR Jakarta, Kamis, 07 November 2002. [TEMPO/ Bernard Chaniago; Digital Image; 20021223]
Achmad Djunaidi AK
Achmad Djunaidi AK
>>selengkapnya ::

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Tim Pemberantas Korupsi Bidik Empat Kasus
DPD Bentuk Kaukus Antikorupsi
Wartawan Republika Dipukuli Orang Berbaju Militer
Buruh Pelabuhan Tuntut Upah Naik
Pengadilan Gelar Sidang Korupsi Dinas Pertamanan
Sutiyoso Akan Bawa Korupsi KPUD ke KPK
Penyimpangan Dana Pengungsi di Sampang Akan Diaudit
IMF Bertemu Jaksa Agung
PT Jakarta Tak Koordinasi dengan Hakim AdHoc
Meneg BUMN Segera Bertemu Jaksa Agung
> selengkapnya...


Referensi

Keppres RI No. 166 Tahun 1999 Tentang Tim Restrukturisasi dan Rehabilitasi PT. ( Persero ) Perusahaan listrik Negara
PP RI No. 56 Tahun 1999 Tentang Penjualan Saham Milik Negara RI Pada PT. Telekomunikasi Indonesia Tbk.
UU RI No.19 Thn.2003 Tentang BUMN

Website

Kementerian BUMN


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Ford Naik Lima Peringkat di CSI
Tiga Perempuan Peneliti Raih Fellowship For Women in Science 2008
Indonesia “Juara”
Presiden Dukung Komisi Amandemen UUD 1945
Direktur Kedaulatan Rakyat Meninggal

<< May,2005>>
MSnSl RK JS
01 02 03 04 05 06 07
08 09 10 11 12 13 14
15 16 17 18 19 20 21
22 23 24 25 26 27 28
29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data