|
RI Minta Dikeluarkan dari Prioritas Pemantauan Amerika
Jum'at, 20 Mei 2005 | 14:27 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Pemerintah akan meminta Amerika Serikat mengeluarkan Indonesia dari daftar prioritas pemantauan. Menteri Perdagangan Mari Pangestu mengatakan, pemerintah usul agar Indonesia dimasukkan dalam daftar negara yang dipantau saja.
"Daftar yang dipantau itu lebih positif daripada prioritas pemantauan," kata Mari kepada pers di Istana Presiden, Jakarta, Jumat.
Marie mengatakan, pemerintah memiliki komitmen yang kuat untuk memberantas pembajakan barang. Negara yang masuk dalam prioritas pemantauan dinilai kurang memiliki kepekaan soal pembajakan karya cipta dan produk.
Namun menurut Mari, kesadaran soal ini juga menyebar di kalangan swasta, seperti pelaku seni dan produsen barang lokal. Ini akan dibahas dalam kerangka kerja sama Trade and Investment Facilities Agreement di Amerika. "Ini bukan untuk menyenangkan AS," kata dia.
Budiriza
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
| |
|
|
|
|
 |
![Duta Besar Amerika Serikat (Dubes AS), Ralph L Boyce memberikan kata sambutan dalam uji coba pemeriksa/ detektor sidik jari yang diluncurkan oleh Departemen Keamanan Dalam Negeri AS di acara peragaan proses pemeriksaan visa biometrik di Kedutaan Besar (Kedubes) AS, Jakarta, Senin, 09 Februari 2004. [TEMPO/ Santirta M; Digital Image; 20040209]](/hg/photostock/2005/01/18/s_SM04020905_high_thumb.jpg) |
| Ralph L Boyce dan Azyumardi Azra
|
|
|
|
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|