|
KPK Geledah Ruang Nazaruddin
Jum'at, 20 Mei 2005 | 11:54 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menggeledah ruang Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nazaruddin Sjamsuddin. Menurut seorang penyidik Adi D. Jayamarta, penggeledahan untuk mendapatkan sejumlah bukti dan dokumen.
Adi menjelaskan, bukti diperlukan untuk memperkuat kesaksian Kepala Biro Keuangan KPU Hamdani Amin dan mantan Sekretaris KPU Safder Yusacc tentang keterlibatan ketua KPU dalam dugaan penyuapan kepada auditor Badan Pemeriksa Keuangan.
"Selain ruang ketua, ada beberapa ruang lain yang akan digeledah," kata Adi, Jumat (20/5).
Pukul 10.50 WIB, Nazaruddin tiba di Jalan Imam Bonjol No.27, sebuah ruang dinas milik Bank Indonesia yang dijadikan tempat penyimpanan arsip KPU. Gedung itu juga sering dijadikan tempat pertemuan tertutup anggota KPU. Rumah itu terletak persis bersebelahan dengan Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol No.29.
Para penyidik KPK tiba di KPU sejak pukul 09.30 WIB menggunakan tiga buah mobil dinas KPK. Ibnu Rusydi
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
| |
|
|
|
|
![Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Nazaruddin Syamsuddin saat memberikan penjelasan pada rapat dengar pendapat umum dengan Komisi Hukum DPR di Gedung MPR/DPR, Jakarta, 10 Februari 2003. [TEMPO/ Rendra; K12A/192/2003; 20030225].](/hg/photostock/2004/12/28/s_K12A19201_high_thumb.jpg) |
![Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Nazaruddin Syamsuddin (kiri) dan Rektor Universitas Indonesia (UI) Prof. Dr. Usman Chatib Warsa menandatangani berkas kerja sama tentang Pemilu di Gedung KPU, Jakarta, 13 Juni 2003. [TEMPO/ Imam Sukamto; K15A/395/2003; 20030626].](/hg/photostock/2004/12/15/s_K15A39502_high_thumb.jpg) |
|
|
| Nazaruddin Syamsuddin dan Prof. Dr. Usman Chatib Warsa
|
|
|
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|