|
Menkeu Persilakan KPK Periksa Bawahannya
Kamis, 19 Mei 2005 | 18:48 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Menteri Keuangan Jusuf Anwar mengaku baru mendengar ada anak buahnya yang menerima dana haram dari Komisi Pemilihan Umum, seperti pengakuan Kepala Biro Keuangan KPU Hamdani Amin.
"Saya baru dengar, tapi silahkan periksa. Kalau salah kami jadi tahu kebusukan kami sendiri," kata Jusuf di sela-sela rapat kerja dengan DPR, Kamis.
Jusuf berjanji tak akan mengintervensi pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Jika KPK meminta klarifikasi dari Departemen Keuangan, ia mengaku siap menjelaskannya. "Saya tak punya beban, buka saja," ia menegaskan.
Ia mengaku belum menerima surat permintaan klarifikasi dari KPK. "Nama-nama belum sempat diminta, tapi itu soal gampang," katanya.
Jika KPK telah memanggil anak buahnya yang menerima duit sebesar US$ 78 ribu, seperti pengakuan Hamdani, pejabat itu akan dikenai sanksi. "Akan saya tindak, bisa dari disiplin kepegawaian, jabatan. Simpel saja."
Di tempat yang sama, Direktur Jenderal Anggaran Achmad Rohjadi juga mengatakan akan menyerahkan pemeriksaan pada KPK. Di internal Ditjen Anggaran, kata dia, sudah dilakukan pemeriksaan. "Tapi saya harus berpegang pada asas praduga tak bersalah," katanya.
Hamdani mengaku mengucurkan duit US$ 78 ribu itu untuk pelicin pencairan dana di Direktorat Jenderal Anggaran. Rohjadi mengaku belum tahu untuk anggaran mana saja duit itu dikucurkan KPU.
Pada sekitar September 2004 lalu, KPU beberapa kali meminta dana talangan untuk penyelenggaraan Pemilu. Jumlahnya bervariasi sampai Rp 500 miliar. Tanpa sepengetahuan Panitia Anggaran DPR, dana itu sudah dicairkan.
Pemerintah beralasan dana talangan itu dicairkan karena situasinya mendesak dan KPU butuh tambahan barang keperluan Pemilu. Karena sudah cair, DPR hanya minta BPK mengauditnya. Bagja Hidayat
INDEKS BERITA LAINNYA :
|