Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Menkeu Persilakan KPK Periksa Bawahannya
Kamis, 19 Mei 2005 | 18:48 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Menteri Keuangan Jusuf Anwar mengaku baru mendengar ada anak buahnya yang menerima dana haram dari Komisi Pemilihan Umum, seperti pengakuan Kepala Biro Keuangan KPU Hamdani Amin.

"Saya baru dengar, tapi silahkan periksa. Kalau salah kami jadi tahu kebusukan kami sendiri," kata Jusuf di sela-sela rapat kerja dengan DPR, Kamis.

Jusuf berjanji tak akan mengintervensi pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Jika KPK meminta klarifikasi dari Departemen Keuangan, ia mengaku siap menjelaskannya. "Saya tak punya beban, buka saja," ia menegaskan.

Ia mengaku belum menerima surat permintaan klarifikasi dari KPK. "Nama-nama belum sempat diminta, tapi itu soal gampang," katanya.

Jika KPK telah memanggil anak buahnya yang menerima duit sebesar US$ 78 ribu, seperti pengakuan Hamdani, pejabat itu akan dikenai sanksi. "Akan saya tindak, bisa dari disiplin kepegawaian, jabatan. Simpel saja."

Di tempat yang sama, Direktur Jenderal Anggaran Achmad Rohjadi juga mengatakan akan menyerahkan pemeriksaan pada KPK. Di internal Ditjen Anggaran, kata dia, sudah dilakukan pemeriksaan. "Tapi saya harus berpegang pada asas praduga tak bersalah," katanya.

Hamdani mengaku mengucurkan duit US$ 78 ribu itu untuk pelicin pencairan dana di Direktorat Jenderal Anggaran. Rohjadi mengaku belum tahu untuk anggaran mana saja duit itu dikucurkan KPU.

Pada sekitar September 2004 lalu, KPU beberapa kali meminta dana talangan untuk penyelenggaraan Pemilu. Jumlahnya bervariasi sampai Rp 500 miliar. Tanpa sepengetahuan Panitia Anggaran DPR, dana itu sudah dicairkan.

Pemerintah beralasan dana talangan itu dicairkan karena situasinya mendesak dan KPU butuh tambahan barang keperluan Pemilu. Karena sudah cair, DPR hanya minta BPK mengauditnya. Bagja Hidayat


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

BPK Rombak Tim Auditor KPU
Rekomendasi Penyimpangan KPUD Belum Diserahkan ke Sutiyoso
Dana Untuk Badan Rekonstruksi Cair Rp 30 Miliar
Anggota KPUD Palembang Jadi Tersangka
KPK Belum Terima Bukti Dana Taktis KPU
Penahanan Sussongko Diperpanjang
BPK Disebut Terima Rp 450 Juta dari KPU
KPK Segera Periksa Menteri dan Anggota Dewan
Sutiyoso Akan Bawa Korupsi KPUD ke KPK
Bendahara KPU Lampung Selatan Ditahan
> selengkapnya...


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< May,2005>>
MSnSl RK JS
01 02 03 04 05 06 07
08 09 10 11 12 13 14
15 16 17 18 19 20 21
22 23 24 25 26 27 28
29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data