|
Anggota Badan Standar Nasional Pendidikan Dikukuhkan
Kamis, 19 Mei 2005 | 17:20 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Menteri Pendidikan Nasional mengangkat 15 anggota Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) melalui Keputusan Mendiknas No. 040/P/2005. Pengukuhan para anggota badan itu dilakukan sore ini, pukul 17.30 WIB.
Badan ini bertugas antara lain menyelenggarakan Ujian Nasional pada pendidikan dasar dan menengah serta pada jalur formal dan nonformal. Badan juga bertugas merumuskan kriteria kelulusan satuan pendidikan dasar dan menengah pada jalur yang sama.
Badan Standar beranggotakan 15 orang, terdiri dari para ahli dari berbagai bidang. Mereka dipandang mampu dan profesional, yaitu:
1. Dr. Anggani Sudono,M.A (bidang pendidikan nonformal)
2. Prof.Dr. Bambang Suhendro (bidang manajemen perguruan tinggi)
3. Prof.Dr. Djaali (bidang evaluasi pendidikan)
4. Dr. Edy Tri Baskoro (bidang teknik sipil)
5. Prof.Dr. Fawzia Aswin Hadis (bidang psikologi dari Universitas Indonesia)
6. Dr. Furqon (bidang ahli psikometri dari Universitas Pendidikan Indonesia)
7. Prof.Dr. Djemari Mardapi (bidang psikometri dari Universitas Negeri Yogyakarta)
8. Prof.Dr. Komaruddin Hidayat (perwakilan masyarakat dari Pendidikan Tinggi Agama Islam Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah)
9. Prof.Dr. Mungin Eddy Wibowo (dari Universitas Negeri Semarang)
10. Dr. Seto Mulyadi (bidang psikologi anak)
11. Dr. Suharsono, MM.,M.Pd. (bidang ahli pendidikan nonformal)
12. Pendeta Weinata Sairin (perwakilan masyarakat dari Lembaga Pendidikan Kristen Indonesia)
13. Prof.Dr. M. Yunan Yusuf (bidang ahli pendidikan dasar dan menengah dari UIN Syarif Hidayatullah)
14. Dr. Zainuddin Arief (bidang ahli pendidikan luar sekolah dari Universitas Pendidikan Indonesia)
15. Prof. Dr. Zaki Baridwan (bidang ahli ekonomi dari Universitas Gajah Mada Yogyakarta)
Rinaldi Dorasman
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|