Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nasional

Peringatan Buat Suryana, Idrus Bebas
Kamis, 19 Mei 2005 | 14:56 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memberikan peringatan tertulis kepada Suryana dari fraksi PDI-Perjuangan dan memutuskan Idrus Marham, anggota fraksi Partai Golkar, tidak menyalahi kode etik. Kedua anggota DPR ini sejak dua minggu terakhir dimintai klarifikasi terkait kehadiranya dalam sidang atau rapat antar kelembagaan DPR. "Suryana mengakui melanggar absen dan berjanji tidak akan mengulangi kembali,"ujar Tiurlan Basaria Hutagaol Wakil Ketua Badan Kehormatan, dari fraksi Partai Damai Sejahtera (PDS).

Surya diberikan peringatan karena memang telah terbukti sebanyak 3 kali secara berturut-turut tidak hadir dalam sidang yang sama. Idrus dipanggil untuk dimintai klarifikasi tentang data kehadirannya. Sebelumnya, Badan Kehormatan mendapat data dari Sekretariat Jenderal mengenai absensi Idrus yang dianggap menyalahi aturan. Namun, saat panggilan Idrus, Badan Kehormatan mendapat data yang berbeda mengenai absensi Idrus yang tidak menyalahi aturan.

Dari klarifikasi oleh Tim Kecil Badan Kehormatan ditemukan bahwa ternyata, Idrus memang tidak menyalahi aturan absensi. "Sebelumnya sekjen mengirimkan data ketidakhadiran Idrus dalam rapat sub komisi selama 3 kali berturut-turut, namun saat diklarifikasi, Idrus bukan anggota Sub Komisi yang bersangkutan,"kata Tiurlan.

Pendapat senada juga dikemukakan Ketua Badan Kehormatan Slamet Effendy Yusuf, tidak terdapat bukti pelanggaran kode etik dalam kasus Idrus. Dalam ketidakhadirannya 3 kali dalam sidang atau rapat yang sama. Hasil ini diperoleh setelah Badan Kehormatan meminta kesaksian dari Sektretaris Idrus Marham, bagian Absensi Komisi III dan staf sekjen DPR yang juga staf Badan Kehorman (BK).

Dalam kesaksian Sekjen, dia tidak dapat menghadirkan absensi dari rapat Sub Komisi, karena telah dirobek oleh nya. "Ia merasa itu tidak penting," kata Slamet. Staf bersangkutan, selanjutnya akan dikembalikan untuk menindaklanjuti hal tersebut.

Yuliawati

Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
         
Protes  oleh HMI- MPO Bogor dengan Poster bertuliskan  dari pada bertikai, mendingan tangkap Tommy Suharto di Bunderan Hotel Indonesia , November 2000 [ Bernard Chaniago/ TEMPO; 31D/322/2000; 20001122 ]. Protes HMI-MPO Bogor dengan Poster bertuliskan  hentikan politik adu domba dan bersatulah Akbar Tanjung, Gus Dur, Amien Rais dan Megawati di Bunderan HI, Jakarta November 2000 [ Bernard Chaniago/ TEMPO; 31D/322/2000; 20001122 ].

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

PKB Jatim Copot Enam Ketua Cabang
Perpecahan PKB Merembet ke DPR
PKB Kubu Alwi Bikin Screening Kesetiaan
Anam Tetap Bertahan
Caretaker PKB Jatim Mulai Bergerak
PKB Jawa Timur Dibekukan Muhaimin
PBR Zainal Maarif Resmikan Kantor baru
Hamzah Haz Cabut Semua Surat Pemecatan
Suasana Panas Di Kantor PPP
PPP Pro Silatnas Duduki DPP Sampai Muktamar
> selengkapnya...


Referensi

Komisi DPR Tandingan

Website

Sekretariat Jenderal DPR RI


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< May,2005>>
MSnSl RK JS
01 02 03 04 05 06 07
08 09 10 11 12 13 14
15 16 17 18 19 20 21
22 23 24 25 26 27 28
29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data