|
Nasional
ECW Neloe Tinggal Sekamar Bertiga
Rabu, 18 Mei 2005 | 23:28 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Rumah tahanan Kejaksaan Agung kini penuh sesak. Semula Adiwarsita dan kawan-kawan, tersangka kasus penyelewengan dana Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI), bisa enak-enakan sekamar sendirian. Karena ada 6 ruang tahanan di Rutan cabang Kejaksaan Agung itu.
Namun, sejak masuknya tujuh tersangka kasus kredit macet Bank Mandiri, mereka tak lagi leluasa. Menurut sumber di Kejaksaan Agung, kini tiap ruangan diisi tiga tersangka. Direksi Bank Mandiri ECW Neloe, I wayan Pugeg dan M.Sholeh Tasripan tinggal satu kamar. Tiga debitor Bank Mandiri asal Medan, Edison, ponijan dan Saeful dari PT.Cipta Graha Nusantara satu ruangan. Nader Taher, satu ruangan dengan tersangka kasus korupsi Jakarta Outer Ring Road. Adiwarsita, Zein Mashur dan Abdul Fatah juga satu ruangan.
Rencananya, berkas Adiwarsita dkk, akan segera dilimpahkan dan tahanannya dipindahkan 26 Mei depan. Selain sudah lengkap, Kejaksaan Agung kini sedang memburu koruptor baru, yang berkasnya sudah di tangan tim penyidik.
Ahmad Taufik
INDEKS BERITA LAINNYA :
|