|
Tim Munir Temukan Kontak Pollycarpus dan Muchdi PR
Rabu, 18 Mei 2005 | 20:08 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Tim Pencari Fakta Kematian Munir menemukan fakta bahwa Pollycarpus Budihari Prianto menjalin kontak melalui telepon dengan (mantan) Deputi V Badan Intelijen Negara Mayjen Muchdi Purwopranjono. Fakta baru ini dilaporkan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Kantor Presiden, sore ini.
Dalam keterangan pers seusai pertemuan, Wakil Ketua Tim Asmara Nababan mengatakan, kontak antara Pollycarpus dan "seseorang di BIN" dilakukan berkali-kali. "Itu menandakan adanya hubungan yang selama ini dibantah," kata Asmara.
Asmara semula menolak menyebutkan "seseorang di BIN" yang dia sebutkan. Baru setelah didesak, ia menyatakan nomor telepon yang digunakan adalah milik kantor Deputi V BIN. Ditanya apakah berarti yang dimaksud adalah mantan Deputi V BIN, Mayjen (Purn.) Muchdi Purwopranjono, Asmara menjawab, "Ya pak Muchdi lah."
Asmara menambahkan, kasus kematian Munir bisa dibawa ke pengadilan untuk membongkar dan membuktikan pemberi perintah serta pendukung pembunuhan. Ia memastikan, pembunuhan di atas pesawat Garuda Singapura-Amsterdam itu tidak dilakukan Pollycarpus secara pribadi. "Ada konspirasi, ada persekongkolan untuk membunuh Munir," ujar Asmara.
Pertemuan dihadiri Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh, Kepala Polri Jenderal Da'i Bachtiar, dan Kepala BIN Syamsir Siregar. Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Widodo A.S juga tampak hadir.
Sekretaris Kabinet Sudi Silalahi menyatakan, Presiden memberi arahan jelas kepada Kepala BIN, Kepala Polri, dan Jaksa Agung agar pengungkapan kasus ini tidak kembali menemui kendala. Para pejabat, menurut Sudi, telah berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini.
Asmara beranggapan, masa kerja tim yang akan berakhir pada 23 Juni tidak perlu diperpanjang. Dimas Adityo
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
| |
|
|
|
|
![Kepala BIN (Badan Intelijen Negara), AM Hendropriyono (tengah) dan Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI), Anwar Nasution (kiri) pada rapat dengar pendapat Pansus RUU Anti Terorisme di Gedung MPR/ DPR, Jakarta, Selasa, 18 Februari 2003. Rapat tersebut akhirnya ditunda karena bertepatan dengan berlangsungnya Sidang Paripurna pengesahan UU Pemilu. [TEMPO/ Amatul Rayyani; Digital Image; 20030318].](/hg/photostock/2004/12/20/s_AR03021819_high_thumb.jpg) |
![Kepala BIN (Badan Intelijen Negara), AM Hendropriyono (kanan) berbincang-bincang dengan Izaac Latuconsina sebelum memulai Rapat dengar pendapat Pansus RUU Anti Teroris di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Selasa, 18 Februari 2003. Rapat tersebut akhirnya ditunda karena bertepatan dengan berlangsungnya Sidang Paripurna pengesahan UU Pemilu. [TEMPO/ Amatul Rayyani; Digital Image; 20030318].](/hg/photostock/2004/12/20/s_AR03021812_high_thumb.jpg) |
| Anwar Nasution dan AM Hendropriyono
|
|
| AM Hendropriyono dan Izaac Latuconsina
|
|
|
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|