|
Tim Pemberantas Korupsi Bidik Empat Kasus
Rabu, 18 Mei 2005 | 19:20 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:
Tim Pemberantas Korupsi Bidik Empat Kasus
Tim Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Timtas Tipikor) dengan ketua Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidus) Hendarman Supandji hari ini, Rabu (18/5) menerima empat kasus dari Sekretariat Negara. Kasus tersebut mulai diproses dan ditelaah untuk selanjutnya dipaparkan (ekspose)
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Soehandoyo menjelaskan empat kasus tersebut menyangkut empat instansi, yaitu masing-masing kasus Pertamina dengan ketua tim penyidik Arnold Angkouw. " Kasus ini menyangkut penyertaan Jamsostek senilai Rp 85 miliar," ujarnya. Kasus kedua, Soehandoyo melanjutkan, adalah kasus Jamsostek dengan ketua tim penyidik Heru Haerudin. "Tetapi permasalahan spesifiknya masih kami konfirmasi," tambahnya. Ketiga, kasus yang melibatkan Sekretariat Negara dengan ketua tim penyidik Bambang Setyo Wahyudi. Terakhir, kasus Gelora Senayan dengan ketua tim penyidik Daniel Tombe. "Setelah ditelaah, kita akan melakukan penyidikan secepatnya," ujar Soehandoyo. Dia tidak memberikan informasi mendetail mengenai dugaan tindak pidana korupsi dan jumlah kerugian yang diderita negara.
Astri Wahyuni
INDEKS BERITA LAINNYA :
|