Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nasional

Aceh Status Tertib Sipil Mulai 18 Mei
Senin, 16 Mei 2005 | 00:24 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:DPR dan pemerintah sepakat untuk menurunkan status Provinsi Nanggro Aceh Darussalam dari darurat sipil menjadi tertib sipil mulai 18 Mei. Kesepakatan ini diambil dalam rapat konsultasi antara Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dengan Pemimpin DPR di Gedung MPR/DPR, Jakarta, malam ini.

Usai pertemuan, Presiden Yudhoyono mengatakan, pada prinsipnya pemimpin DPR setuju perubahan dari darurat sipil ke tertib sipil, namun ada beberapa syarat. Misalnya, pelaksanaan program-program terpadu untuk pengembangan Aceh, serta kehadiran TNI/Polri untuk menjamin keamanan.

Sementara Ketua DPR Agung Laksono mengatakan pemimpin DPR serta fraksi-fraksi setuju dengan keputusan pemerintah. Aparat keamanan, kata dia, tetap akan dipertahankan.

Dalam pertemuan selama tiga setengah jam lebih itu, Presiden Yudhoyono didampingi Wakil Presiden Jusuf Kalla, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Widodo A.S, Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Alwi Shihab, Menteri Pertahanan Juwono Sudarsono, Menteri Luar Negeri Hassan Wirajuda, dan Panglima TNI Jenderal Endriartono Sutarto. Sementara Ketua DPR Agung Laksono didampingi Wakil Ketua Muhaimin Iskandar, Soetardjo Soerjogoeritno, dan Zainal Ma’arif.

Status darurat sipil di Aceh diterapkan tahun lalu oleh pemerintahan Megawati, dan terus diperpanjang setiap enam bulan. Sebelumnya, sejak 19 Agustus 2003, Aceh ditetapkan dalam status darurat militer.

Rencana pemerintah mencabut status darurat sipil di Nanggroe Aceh Darussalam sebelumnya sudah disampaikan Widodo A.S. Menurut dia, langkah ini untuk memfokuskan pada upaya rehabilitasi dan rekonstruksi pascatsunami di wilayah itu. "Dari evaluasi di lapangan disimpulkan bahwa hal-hal yang berkaitan dengan kedaruratan sudah bisa tertangani," kata Widodo seusai sidang kabinet di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Kamis (12/5) pekan lalu.

Ia mengatakan, proses rehabilitasi dan rekonstruksi membutuhkan "aturan-aturan yang normal" demi transparansi dan akuntabilitas. Ia membantah, langkah ini dilakukan atas tekanan pihak luar.

Ia menilai, Gerakan Aceh Merdeka masih memiliki potensi menimbulkan gangguan keamanan selama proses rehabilitasi dan rekonstruksi. Karena itu, kata dia, harus ada jaminan agar proses rehabilitasi bisa berlangsung aman kendati status darurat sipil telah dicabut. "Untuk sementara, pasukan yang ada di Aceh sudah cukup," kata mantan Panglima TNI itu menambahkan. (Yuliawati)

Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
         
Suasana Sidang Tahunan MPR dan Presiden Abdurrahman Wahid tampak di layar monitor di gedung DPR/MPR, Jakarta tahun 2000 [ TEMPO / Bernard Chaniago; 20000822 ] 
<br>
Dimuat majalah TEMPO 20010506-006 Sidang paripurna DPR membahas Memorandum II untuk Presiden Abdurrahman Wahid dengan fraksi PDI Perjuangan mengikuti sidang di Gedung MPR/ DPR, Jakarta, 30 April 2001. [TEMPO/ Bernard Chaniago; Digital Image; 20010515].
<br>
Dimuat majalah TEMPO 20010916-004, 20021013-048
Sidang Tahunan MPR 2000
Sidang Paripurna Pembahasan Memorandum II
>>selengkapnya ::

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

DPR-Presiden Bahas Aceh Malam Nanti
Darurat Sipil Aceh Akan Dicabut
Pemerintah Kaji Perpanjangan Darurat Sipil
DPR Minta Masukan Soal Deputi Gubernur BI
Jabatan Duta Besar Nurhadi Terancam Dicabut
BPK Serahkan Audit KPU ke DPR
RUU Penanggulangan Bencana Akan Mengatur Sanksi
Ricuh dengan DPR Jaksa Agung Ditegur Presiden
Koalisi LSM Minta Pemerintah Tinjau Strategi Pertahanan
Menjawab Gugatan AM Fatwa, Teten Masduki Ajak Selidiki Suap
> selengkapnya...


Referensi

Pembahasan Penonaktifan Akbar Tanjung di DPR
Kepres RI No. 71 Thn.2003 Tentang Penghapusan Keadaan Darurat Sipil Di Provinsi Maluku
UU Nomor 4 tahun 1999 tentang Susunan dan Kedudukan MPR, DPR dan DPRD

Website

Departemen Pertahanan
Sekretariat Jenderal DPR RI
Lembaga Informasi Negara


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< May,2005>>
MSnSl RK JS
01 02 03 04 05 06 07
08 09 10 11 12 13 14
15 16 17 18 19 20 21
22 23 24 25 26 27 28
29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data