Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Seorang TKI Tewas di Malaysia
Senin, 16 Mei 2005 | 19:37 WIB

TEMPO Interaktif, Selangor: Satu lagi kisah tragis menimpa Tenaga Kerja Indonesia (TKI). Sukasih, 28 tahun, pekerja kedai telepon di Kajang, Selangor, Malaysia ditemukan tewas bersimbah darah di kamarnya, lantai satu ruko di kawasan nomor 17-1 Jalan SS 2/11 Batu Sebelas, Balakang, Kajang, Selangor. Jenazahnya saat ini berada di rumah sakit Kajang, Selangor, untuk diotopsi.

Menurut staf konsuler Kedutaan Indonesia di Malaysia, Rizaldi Ishak, Sukasih dibunuh dengan tembakan di dada dan dahinya, Sabtu (14/5) dini hari. "Belum diketahui apa motifnya," kata Rizaldi ketika ditemui Tempo kemarin. Dari paspornya bernomor AG-290154, korban diketahui berasal dari Medan.

Hingga kini, Kedutaan Indonesia belum menerima laporan resmi dari polisi di Kajang mengenai status kerja Sukasih di Malaysia. Namun, Rizaldi memastikan polisi masih melakukan penyelidikan atas kasus itu. Sebab, 11 orang sudah dimintai keterangan termasuk menangkap seorang pria warga Malaysia yang diyakini kenal baik korban dan diduga terkait dengan pembunuhan itu.

Rizaldi mengakui kedutaan belum bisa berbuat banyak karena polisi belum selesai menanganinya. Kedutaan akan menghubungi majikan Sukasih jika sudah menerima laporan penyidikan polisi.

Pemerintah, lanjut dia, akan mengirim nota protes resmi kepada pemerintah Malaysia atas kejadian ini. Menurut Direktur Perlindungan dan Advokasi Tenaga Kerja Luar Negeri Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi Mardjono, pemerintah konsisten seperti ketika mengirimkan nota protes atas tertembaknya empat TKI di Malaysia beberapa waktu lalu.

Mardjono mengaku belum mengetahui kabar tewasnya Sukasih. Namun, dia akan bekerja sama dengan Atase Ketenagakerjaan Kedutaan Indonesia di Malaysia dan Departemen Luar Negeri. Pemerintah juga akan mengecek perusahaan yang menempatkan Sukasih untuk mengurus pemulangan jenazah dan memberikan hak-hak keluarga korban. TH Salengke/Istiqomatul


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Menunggu Kontribusi Komisi Ahli PBB
Deplu Bentuk Pokja Pembebasan Tiga WNI di Filipina Selatan
Australia Diminta Tahan Pelanggar Batas Laut di Darat
Pemerintah Minta Swedia Tetap Cegah Tiro dkk Pimpin Pemberontakan
Indonesia Protes Insiden Ambalat ke Malaysia
Lagi, Tenaga Kerja Indonesia Disiksa
Deplu Siap Jelaskan Pembelian Rumah di Luar Negeri
Deplu Minta Tambahan Anggaran
Indonesia Masih Beri Waktu Myanmar Jalankan Demoktratisasi
Deplu: Polisi Harus Kirim Surat ke Kehakiman Belanda
> selengkapnya...


Referensi

UU RI No. 1 Tahun 2001 Tentang Pengesahan Persetujuan Antara Pemerintah RI dan Pemerintah Hongkong Untuk Penyerahan Pelanggar Hukum Yang Melarikan Diri (Agreement Between The Government Of The Republic Of Indonesia and The Government Of Hongkong For The S
Kepres RI No.108 Thn.2003 Tentang Organisasi Perwakilan RI Di Luar Negeri
Kepres RI No. 87 Thn.2003 Tentang Tim Nasional Peningkatan Ekspor Dan Peningkatan Investasi
> selengkapnya...

Website

Departemen Luar Negeri


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< May,2005>>
MSnSl RK JS
01 02 03 04 05 06 07
08 09 10 11 12 13 14
15 16 17 18 19 20 21
22 23 24 25 26 27 28
29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data