|
Nasional
Perpecahan PKB Merembet ke DPR
Senin, 16 Mei 2005 | 16:56 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Empat puluh empat dari 52 anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) mendukung fraksi pimpinan Ali Masykur Musa. Dukungan dinyatakan dalam surat bermaterai yang memuat tandatangan anggota. Sisanya, sebanyak 8 anggota diharapkan segera memberikan dukungan. "Surat bermaterai ini telah disampaikan kepada pimpinan DPR,"kata Ali Maskur Musa, ketua FPKB pimpinan Muhaimin Iskandar kepada pers seusai bertemu Agung Laksono, Ketua DPR, di Gedung MPR/DPR,Jakarta (16/5).
Ali menghadap Agung bersama Helmy Faishal Zainy, Sekretaris FPKB. Surat itu disampaikan, menurut Ali, dalam menyikapi isu yang berkembang mengenai pergantian pimpinan fraksi. Sebelumnya, pada pagi hari, kubu Alwi - Syaifullah telah mengirimkan surat pergantian pimpinan fraksi kepada pimpinan DPR. Susunan baru pimpinan F PKB menjadi AS Hikam sebagi Ketua menggantikan Ali Masykur Musa, Soleh Abdul Malik menggeser Helmy Faishal Zainy dan Idham Cholid sebagai bendahara fraksi. Soleh Abdul Malik dan Idham Cholid merupakan pimpinan Jawa Tengah.
Ali mengharapkan 8 anggota segera membubuhkan tandatangan. Dia menyatakan, anggota yang belum menandatangan tidak akan di-recall. "Tidak ada terbersit untuk recall,"ujarnya.
Surat yang disampaikan pimpinan DPR, secara lengkap memuat beberapa hal, antara lain ; menerima hasil Muktamar PKB, menyatakan taat dan loyal kepada pimpinan fraksi dan partai di bawah pimpinan Dewan Syuro, Abdurahman Wahid, dan Ketua Tanfidz, Muhaimin Iskandar, serta tunduk dan mengikuti garis kebijakan partai.
"Pimpinan fraksi sekarang itu atas persetujuan Ketua Dewan Syuro, Gus Dur dan Ketua Tanfidz, Muhaimin Iskandar,"kata Ali Masykur.
DPR, menurut Agung, tidak berkompeten untuk menyelesaikan konflik kepengurusan. "Itu masalah internal,"ujarnya. Yang seharusnya menyelesaikan ini, adalah pemerintah melalui Departemen Hukum dan HAM (Dephukam). Sehingga, melalui Sekretariat Jenderal, DPR meminta Dephukam penjelasan tentang persoalan yang berkembang. "Dari keputusan itu, DPR dapat bersikap objektif,"ujarnya.
Sebelum keluar keputusan Dephukan, DPR akan tetap memakai kepengurusan yang telah ada. "Belum dapat dikatakan sah atau tidak,"ujar Agung.
Dewan Koordinasi Nasional (DKN) Gerakan Pemuda Kebangkitan Bangsa (Garda Bangsa) menyayangkan sikap pemerintah yang dianggap memperuncing konflik PKB. Dephukan selama ini selalu memberikan ruang terbuka bagi kubu Alwi-Syaifullah sekaligus kubu Muhaimin."Ini menjadi bukti adanya intervensi pemerintah melakukan politik belah bambu,"kata PLH Ketua Umum DKN Garda,
Sultonal Huda.
Yuliawati dan Purwanto
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|