Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nasional

Gerakan Pembaruan Adukan Mega ke Polisi
Senin, 16 Mei 2005 | 15:55 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Gerakan Pembaruan PDI Perjuangan, Senin (16/5), mengadukan Ketua Umum dan pengurus pusat PDIP ke Markas Besar Kepolisian RI atas tuduhan perbuatan tak menyenangkan dan pencemaran nama baik. Pengaduan ini balasan atas pemecatan 12 aktivis Pembaruan dari keanggotaan partai oleh pengurus pusat pada Selasa (10/5).

Sembilan pengurus pusat yang dilaporkan adalah Megawati Soekarnoputri (ketua umum), Pramono Anung Wibowo (sekretaris jenderal), Jacob Nuwa Wea, Firman Jaya Daeli, Sabam Sirait, Alexander Litaay, Suratal H.W., Syarif Bastaman, dan Dwi Ria Latifah. Tujuh orang terakhir tergabung dalam komisi disiplin yang merekomendasikan pemecatan.

Menurut Ketua Pelaksana Harian Pimpinan Kolektif Nasional Gerakan Pembaruan PDIP Roy B.B. Janis, pemecatan itu langkah otoriter, blunder, dan semena-mena. Akibatnya, terjadi pelanggaran hak pribadi dan hak politik. "Itu bisa disebut perbuatan tak menyenangkan dan pencemaran nama baik," katanya.

Para banteng yang dipecat: Roy, Laksamana Sukardi, Noviantika Nasution, Pius Lustrilanang, Arifin Panigoro, Engelina Pattiasina, Postdam Hutasoit, Sukowaluyo Mintorahardjo, Didi Supriyanto, Peter Sutanto, Sophan Sophian, dan Tjiandra Widjaya.

Roy menilai, pemecatan tak sah karena pengurus pusat PDIP periode 2005-2010 hasil Kongres II di Bali, akhir Maret, itu masih bermasalah di pengadilan. Gugatan Pembaruan terhadap hasil kongres masih disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Pengurus dianggap belum memiliki legalitas untuk membuat keputusan politik yang penting, termasuk memecat mereka.


Erwin Daryanto

Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
         
Cap jempol darah dan tanda tangan sebagai bentuk dukungan terhadap Megawati oleh pendukung Megawati di jl. Agus Salim, Jakarta tahun 1999 [Tempo/ Rini PWI; 29d/377/99; 2000/05/16]. Pawai kampanye pendukung PDI Perjuangan dengan mobil dan bendera koalisi PDI P, PAN, PPP di sekitar Pancoran , Jakarta tahun 1999  [Tempo/ Rully Kesuma; 27d/155/99; 2000/05/16].
>>selengkapnya ::

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Kubu Muhaimin Akan Beri Peringatan Kedua
"Gerakan Pembaruan" Ajukan Gugatan Perdata, Senin
Kedua Kubu Rapat di Kantor PPP
Wahid Diminta Hukum Ketua PKB Jawa Tengah
Ali Masykur Musa Wakil Ketua Umum PKB
Alwi-Saifullah Adukan Masalah PKB ke Ketua DPR
Suryadharma Sedang Lobi Kubu Hamzah
PPP NTB Tetap Pro Hamzah Haz
Rabu, Kubu Zainuddin Laporkan Hasil Muktamar ke Pemerintah
Ratusan Simpatisan PPP Duduki Kantor DPP
> selengkapnya...


Referensi

Kisah Para Penantang yang Terpental
Guruh Sukarno Putra: Saya Bukan Antek Siapa pun
Menanti Guruh Menantang Mega
UU No. 31/2002 tentang Partai Politik
UU No. 2/1999 tentang Partai Politik

Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< May,2005>>
MSnSl RK JS
01 02 03 04 05 06 07
08 09 10 11 12 13 14
15 16 17 18 19 20 21
22 23 24 25 26 27 28
29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data