|
KPK Belum Terima Bukti Dana Taktis KPU
Senin, 16 Mei 2005 | 04:51 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan belum menerima bukti-bukti penerimaan dana taktis oleh ketua atau anggota Komisi Pemilihan Umum. "Bukti yang kami ketahui baru keterangan dari saksi dan tersangka," kata Wakil Ketua Bidang Penindakan KPK Tumpak Hatorangan Panggabean saat dihubungi Tempo, Ahad (15/5).
Tumpak menambahkan, Komisi akan memanggil semua anggota KPU untuk pemeriksaan lebih jauh. Saat ditanya apakah mantan anggota KPU Hamid Awaluddin yang kini menteri akan dipanggil pekan ini, Tumpak hanya menjelaskan bahwa komisinya akan memanggil semua anggota KPU.
Tumpak juga mengakui telah memperpanjang masa tahanan pelaksana Sekretaris Jenderal KPU Sussongko Suhardjo selama 40 hari mulai sejak 16 Mei 2005. "Untuk kepentingan penyidikan," kata Tumpak.
Pada kesempatan terpisah, Abidin, pengacara Kepala Biro Keuangan KPU Hamdani Amin yang menjadi tersangka kasus penyuapan auditor BPK, mengaku memiliki alat bukti yang menunjukkan bahwa Ketua KPU Nazaruddin Syamsuddin menerima dana taktis KPU. "Setiap pengeluaran uang, Pak Hamdani selalu meminta tanda tangan pada bukti penerimaan," katanya. Anton Aprianto
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|