Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Pemerintah Tetap Akui Alwi-Saifullah Pemimpin PKB
Minggu, 15 Mei 2005 | 19:49 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Departemen Hukum dan HAM mengakui Alwi Shihab dan Saifullah Yusuf sebagai ketua umum dan sekretaris jenderal Partai Kebangkitan Bangsa sampai ada putusan tetap. "Apapun persoalan, buktinya ada gugatan di pengadilan," ujar staf ahli Menteri Hukum dan HAM Ramly Hutabarat ketika dihubungi Ahad.

Mantan Panitia Penerima Pendaftaran Partai Politik di Departemen Hukum dan HAM ini menjelaskan, pihaknya melihat ada sengketa di PKB. Agar tidak dalam status quo, berdasarkan Undang-undang Partai Politik, PKB di bawah pengurus yang terdaftar di Departemen Hukum dan HAM sampai keputusan pengadilan final.

Meskipun belum tercetak di lembaran negara, kepengurusan Alwi-Saiful sah secara definitif karena terdaftar di Departemen Hukum dan HAM. Jika terdaftar di Departemen Hukum dan HAM, termuat di lembaran negara dan sah sebagai institusi.

Kalau belum terdaftar di lembaran negara, kata Ramly, itu hanya karena kelalaian. "Partai tetap eksis dan berkekuatan hukum," tegasnya.

Pengacara PKB pimpinan Muhaimin Iskandar, Hermawi Taslim menyatakan gugatan Alwi dan Saiful hanya personal. Syarat gugatan institusi sesuai pasal 13 ayat 3 Undang-Undang Partai Politik, pengajuannya didukung setengah atau lebih peserta muktamar. "Karenanya itu masuk gugatan pribadi," tuturnya. Purwanto

Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
         
Ketua Tim 7 Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) kubu  Alwi Shihab, Mahfud MD (kanan) didampingi Ketua DPP PKB kubu Alwi Shihab, AS Hikam (kiri) menunjukkan logo baru Partai Kebangkitan Nasional (PKN) pada jumpa pers di Kantor DPP PKB Kalibata, Jakarta, 17 Juni 2003. [TEMPO/ Bismo Agung; K15A/460/2003; 20030627]. Dialog Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UI dengan Fraksi Kebangkitan Bangsa (PKB)  di Gedung Nusantara I DPR/MPR, Jakarta, Selasa, 5 Maret 2002. [ TEMPO/ Bernard Chaniago; Digital Image; 20020325 ]
Mahfud MD dan AS Hikam
>>selengkapnya ::

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

PKB Anggap Gugatan Alwi-Saifullah Personal
PKB Kubu Alwi Bikin Screening Kesetiaan
Anam Tetap Bertahan
Caretaker PKB Jatim Mulai Bergerak
PKB Jawa Timur Dibekukan Muhaimin
DPP PKB Segera Bekukan PKB Jawa Timur
Wahid Diminta Hukum Ketua PKB Jawa Tengah
Kiai Sepuh NU Bertemu di Yogyakarta
Ali Masykur Musa Wakil Ketua Umum PKB
Alwi-Saifullah Adukan Masalah PKB ke Ketua DPR
> selengkapnya...


Referensi

PP RI No. 51 Tahun 2001 Tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik
Undang-Undang No. 12 Tahun 2003 tentang Pemilu Anggota DPR, DPD dan DPRD
UU No. 31/2002 tentang Partai Politik
UU No. 2/1999 tentang Partai Politik

Website

Partai Kebangkitan Bangsa
Abdurrahman Wahid


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< May,2005>>
MSnSl RK JS
01 02 03 04 05 06 07
08 09 10 11 12 13 14
15 16 17 18 19 20 21
22 23 24 25 26 27 28
29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data