|
TKI Bingung dengan Aturan Baru Bandara
Minggu, 15 Mei 2005 | 17:04 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Para tenaga kerja Indonesia yang baru tiba Bandara Soekarno-Hatta, Ahad (15/5) mengaku kaget dan bingung dengan aturan baru di bandara itu. Aturan itu melarang keluarga menjemput para tenaga kerja yang baru tiba di di Terminal 3, terminal khusus untuk pekerja Indonesia dari luar negeri.
Sejumlah pekerja yang ditemui Tempo di Terminal 3 mengatakan, aturan itu menyedihkan. Selain itu, pengeluaran pun bertambah untuk biaya travel resmi dan biaya makan selama menunggu di penampungan.
"Kalau dijemput keluarga kami bisa langsung pulang dan hanya membayar angkutan yang sudah disewa dari kampung," ujar Djariah, 28 tahun, pekerja dari Klaten, Jawa Tengah.
Menurut Djariah, sejak datang dari Thailand, Sabtu (14/5) sore, ia belum juga diberangkatkan ke Jawa Tengah. Padahal, selama menunggu ia harus mengeluarkan biaya untuk membeli berbagai keperluan di dalam terminal dengan harga tiga kali lipat dibandingkan harga di pasar.
"Saya tidak tahu, saya sudah beli tiket travel ke Jawa Tengah seharga Rp 360 ribu. Tapi kok belum berangkat juga," kata Djariah yang telah 10 tahun menjadi pekerja di luar negeri.
Ahad (15/5) adalah hari pertama pemberlakuan aturan penjemputan. Aturan ini dibuat oleh Direktorat Jenderal Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja Luar Negeri, Departemen Tenaga Kerja Dan Transmigrasi. Menurut pemerintah, langkah ini upaya pembenahan operasional pemulangan tenaga kerja.
"TKI akan diantar oleh angkutan khusus TKI yang terdaftar langsung ke tempat asalnya," ujar Mardjono, Direktur Perlindungan dan Advokasi, Direktorat Jenderal Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja Luar Negeri pekan lalu.
Sudarti, pekerja dari Sragen, Solo, juga menilai, larangan keluarga menjemput di terminal semakin membuat "pemerintah tidak manusiawi." Ia mengaku membayangkan dijemput keluarganya saat datang di Tanah Air.
"Saya ingin segera melepas kerinduan, tapi hari ini saya harus menunggu lebih lama lagi," ujar Sudarti yang baru pulang dari Singapura.
Sudarti menuturkan, ia tiba di terminal 3 pada minggu 15/5 pukul 10.00 WIB. Setibanya di Terminal 3, dia bermaksud langsung pulang ke Solo. "Tapi kami gak tahu, harus menunggu dulu," katanya. Untuk bisa pulang ke Solo, Sudarti harus membayar travel sebesar Rp 385 ribu. Joniansyah
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
| |
|
|
|
|
 |
 |
| Protes Menuntut Perlindungan Bagi TKI
|
|
|
|
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|