Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Australia Kirim Surat ke Pengadilan Soal Corby
Minggu, 15 Mei 2005 | 12:17 WIB

TEMPO Interaktif, Sydney: Pemerintah Australia mengirimkan surat ke pengadilan Indonesia menjelang pembacaan vonis bagi Schapelle Corby, terdakwa penyelundup mariyuana warga negara itu. Namun, Perdana Menteri Australia John Howard menegaskan, ia tidak bisa mengintervensi proses pengadilan.

Howard menyatakan, surat dikirimkan oleh jaksa agung, Jumat lalu. Isinya, dugaan bahwa tas yang dibawa Corby saat ditangkap, Oktober tahun lalu, telah disusupi para penyelundup narkotika. Namun, kata dia kepada Ten TV Network, Minggu (15/5) di Sydney, "Saya tidak bisa mengintervensi proses pengadilan yang sedang berlangsung di negara lain."

Ia menegaskan, Australia pun akan marah bila ada intervensi dari pemerintah negara lain terhadap pengadilan di negara Kanguru itu. "Saya hanya bisa mengulang harapan saya agar pengadilan berlangsung benar, fair, dan adil," tuturnya.

Jaksa Penuntut Umum menuntut Corby dengan hukuman seumur hidup dengan tuduhan berusaha menyelundupkan 4,1 kilogram mariyuana. Gadis 27 tahun itu ditangkap di Bandara Ngurah Rai, Denpasar, pada 8 Oktober 2004. Vonis akan dibacakan di Pengadilan Negeri Denpasar pada pekan depan.

Pengacara Corby dalam pembelaannya menyatakan, mariyuana yang ditemukan di tasnya dimasukkan di Sydney. Alasannya, semua barang bawaan Corby diproses di bandara itu bersamaan dengan ditemukannya 10 kilogram kokain di pesawat lain.

Terhadap langkah pemerintahan Howard, pemimpin oposisi Kim Beazley menyatakan mendukung. Ia bahkan menyatakan, jika dinyatakan bersalah, pemerintah harus berunding agar Corby bisa menjalani hukumannya di Australia.

Harian The Sun-Herald pada edisi hari ini juga menulis, Corby meminta bantuan Howard agar membawanya pulang. "Pak Howard, sebagai ayah dan pemimpin, saya memohon bantuan Anda," demikian koran itu mengutip Corby. "Saya tidak melakukan kesalahan apapun, saya memohon keadilan." AFP/Budi S

Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
         
Penyalaan lambu mobil yang melintas di sebagian jalan Jakarta selama 30 menit pada pukul 16.30-18.00, hari Selasa sebagai bentuk dukungan terhadap kampanye anti narkoba, Jakarta, 26 Juni 2001. [KORAN TEMPO/ Amatoel Rayyani; Digital Image; 20010701]. Seorang ibu pegawai Pemda DKI Jakarta membagikan stiker dan selebaran anti narkoba kepada pengendara mobil  dalam rangka kampanye anti-narkoba di Bundaran HI, Jakarta, Selasa, 26 Juni 2001. [KORAN TEMPO/ Amatul Rayyani; Digital Image; 20010701].
>>selengkapnya ::

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Saiful Anam Diperiksa Polisi Australia
Masyarakat Malang Menolak Diskotik dan Panti Pijat
Gaji KPU Depok Habis Untuk Kembalikan Utang
Taufik Maroef Sakit, Sidang Ditunda
Tersangka 176 kilogram Ganja, Asal Aceh
Wartawan Asing Harus Perlihatkan Paspor
Sidang Taufik Maroef Kamis Ini
Jaksa Yakin Corby Sengaja Bawa Mariyuana
Rumatan Metadone Cara RSKO Tangani Narkotika
Berkas Taufik Maroef Sudah Dilimpahkan ke Kejaksaan
> selengkapnya...


Referensi

Kronologis Eksekusi Ayodya
Daftar Istilah Narkoba dan HIV/AIDS
UU RI No.22 Thn.1997 Tentang Narkotika
PP RI No.1 Thn.1980 Tentang Ketentuan Penanaman Papaver, Koka, Dan Ganja
Inpres RI No.3 Thn.2002 Tentang Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika , Psikotropika, Prekursor, dan Zat Adiktif Lainnya
> selengkapnya...

Website

Kepolisian Negara Republik Indonesia
Asia-Pacific Economic Cooperation (APEC)
Badan Intelijen Negara
Badan Narkotika Nasional
Informasi Narkoba
> selengkapnya...


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< May,2005>>
MSnSl RK JS
01 02 03 04 05 06 07
08 09 10 11 12 13 14
15 16 17 18 19 20 21
22 23 24 25 26 27 28
29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data