Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nasional

Pemerintah Cabut Gugatan Perdata Terhadap Newmont
Jum'at, 13 Mei 2005 | 19:08 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Menko Perekonomian Aburizal Bakrie mengatakan, pemerintah memutuskan untuk melakukan out of court settlement terkait gugatan perdata terhadap PT Newmont Minahasa Raya.

"Gugatan memang sudah di pengadilan, tapi hakim selalu bertanya apakah mau dilakukan perdamain di luar sidang. Pemerintah memutuskan untuk mencapai kesepakatan di luar pengadilan," ujar Aburizal seusai memimpin rapat koordinasi Kasus Buyat di Departemen Keuangan, Jakarta, Jumat (13/5).

Rapat ini sendiri dihadiri oleh Menko Kesra Alwi Shihab, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Purnomo Yusgiantoro, Menteri Lingkungan Hidup Rachmat Witoelar, Menteri Luar Negeri Hassan Wirajuda, perwakilan dari Departemen Kesehatan, Mabes Polri, dan Kejaksaan Agung, serta perwakilan Pemda Sulawesi Utara.

Gugatan perdata yang dicabut, menurut Aburizal, terdiri dari gugatan ganti rugi materi sebesar UU$ 115,6 juta dan gugatan ganti rugi immateri sebesar Rp 100 miliar. Namun, terkait gugatan pidana pemerintah tidak akan mengutak-atiknya.

"Pemerintah tidak akan mencampuri masalah pidana. Jika memang dipandang cukup bahannya, silahkan jalan terus. Prosesnya ditangani oleh Pengadilan Negeri Sulawesi Utara," ujar Ical, sapaan akrab Aburizal. Thoso Priharnowo dan Suryani Ika Sari

Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
         
Frens Sanggilateng, salah seorang penduduk di sekitar Pantai Buyat yang terkena penyakit gatal-gatal, Pantai Buyat,  Minahasa, Sulawesi Utara, 24 Mei 2001 [ TEMPO/ Verrianto Madjowa; 32D/338/ 2001; 20010606]. Mansur Lombonaung, salah seorang penduduk di Pantai Buyat mengalami benjol-benjol di tangannya dicurigai akibat limbah Newmont, Pantai Buyat, Sulawesi Utara, 24 Mei 2001 [ TEMPO/ Verrianto Madjowa; 32D/ 338/ 2001; 20010605 ].
>>selengkapnya ::

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Aburizal : Kredit Bakrie di Bank Mandiri Tidak Macet
Pemerintah Sudah Bayar Rp 3,3 Triliun ke Pertamina
Penyakit di Buyat Bukan Disebabkan Logam Berat
Lima Negara Menentang Operasi Newmont
Dana Subsidi Impor BBM Habis
Menteri Keuangan : Fundametal Bank Mandiri Tidak Bermasalah
KAA Tak Akan Dimanfaatkan Melawan Negara Maju
Aburizal Bakrie: Defisit Indonesia Terendah di Asia
Anggaran Untuk Departemen Baru Sudah Final
Berkas Dakwaan Newmont Akan Segera Rampung
> selengkapnya...


Referensi

Laporan Tim Peer Review Soal Kasus Teluk Buyat
Laporan Hasil Pemeriksaan Laboratoris Kriminalistik Teluk Buyat
Profil Aburizal Bakrie

Website

Kementerian Lingkungan Hidup
Kejaksaan RI
Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI)
Lembaga Studi Advokasi Masyarakat (ELSAM)
> selengkapnya...


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< May,2005>>
MSnSl RK JS
01 02 03 04 05 06 07
08 09 10 11 12 13 14
15 16 17 18 19 20 21
22 23 24 25 26 27 28
29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data