Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nasional

Karyawan KPU Klarifikasi Uang Lembur
Jum'at, 13 Mei 2005 | 18:06 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Ratusan karyawan Sekretariat Jenderal Komisi Pemilihan Umum (Setjen KPU) merasa resah harus mengembalikan uang lembur yang diperoleh dalam kurun waktu dua tahun.

Mereka menolak uang yang mereka peroleh disebut korupsi berjemaah, berdasarkan pengakuan Kepala Biro Keuangan Hamdani Amin bahwa uang itu berasal dari dana taktis.

"Kami tidak tahu sumber uang itu dari mana, tetapi uang itu kami resmi tanda tangani," kata Wakil Kepala Biro Perencanaan KPU Edi Suhaedi di gedung KPU, Jakarta, Jumat (13/5).

Menurut Edi, ada sekitar 367 orang menerima dana Rp 1.244.500.000 yang mereka sebut uang lembur itu. Mereka yang menerima mulai dari kepala biro dan wakilnya, kepala bagian sampai pegawai harian Setjen KPU.

"Uang itu diberikan selama empat kali dalam kurun waktu dua tahun," kata Edi. Wakil Kepala Biro Humas Safriadi M. Yamin yang juga hadir mengatakan, mulai hari ini mereka telah mengumpulkan 44 tanda tangan. Isinya menolak bahwa dana itu berasal dari dana taktis.

Sementara Wakil Kepala Biro Pengawasan Setjen KPU Oktavianus Kasen, Hamdani Amin dan M Dentjik tidak ikut menandatangani surat yang mereka sebut klarifikasi ini. Edi menambahkan, surat ini berupa ajakan yang akan diserahkan kepada KPK setelah terkumpul semua tanda tangan mereka yang menerima uang tersebut.

Menurut Edi, informasi bahwa mereka harus mengembalikan dana tersebut berdasarkan informasi dari Kepala Biro Pengawasan yang diperiksa oleh KPK.

bernarda rurit

Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
         
Ketua Umum Partai Golkar, Akbar Tandjung dalam pendaftaran verifikasi partai politik (Parpol) peserta Pemilu di kantor KPU, Jakarta, Rabu, 17 September 2003. [TEMPO/ Wahyu Setiawan; K20A/171/2003; 20030917] KOTAK SUARA HASIL PEMILU TAHUN 1999, JAKARTA TAHUN 1999   [BERNARD CHANIAGO; 27D/206/99; 990807].
Akbar Tandjung
>>selengkapnya ::

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

KPK Selidiki Honor Anggota KPU
Ketua KPU : Pernah Mendengar Samar-samar
Hamid Awaluddin: Pernyataan Hamdani Harus Dicek Lagi
KPK Diminta Umumkan Anggota DPR Yang Terlibat
KPK Akan Tetapkan Tersangka Baru
KPK Periksa Dua Sekretaris Sussongko
Rusadi Mengaku Ditawari "Bantuan" Audit Tinta Pemilu
BPK Periksa Lagi 10 Proyek KPU
BPK Temukan Penyimpangan Rp 179 Miliar
Anas Urbaningrum Bantah Ada Pleno KPU Bahas Dana Taktis
> selengkapnya...


Referensi

Jadual Pemilu 2004 untuk DPD, DPR dan DPRD
Kasus Puteh dan Masa Depan Pemberantasan Korupsi
Pasangan Calon Presiden-Wakil Presiden
Jadwal Kampanye Pemilu Presiden
Keputusan KPU tentang Kampanye Pemilu Presiden dan Wakil Presiden
PP RI No. 9 Tahun 2004 Tentang Kampanye Pemilihan Umum Oleh Pejabat Negara
UU RI No. 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas UU No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
> selengkapnya...

Website

Komisi Pemberantasan Korupsi
Situs Resmi Komisi Pemberantasan Korupsi
Partai Demokrat
Partai Keadilan
Partai Golkar
> selengkapnya...


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< May,2005>>
MSnSl RK JS
01 02 03 04 05 06 07
08 09 10 11 12 13 14
15 16 17 18 19 20 21
22 23 24 25 26 27 28
29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data