|
Nasional
Tragedi Tanpa Bendera Setengah Tiang di Malang
Jum'at, 13 Mei 2005 | 15:53 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Mahasiswa Malang yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa untuk Rakyat (AMARA) dilarang menurunkan bendera menjadi setengah tiang oleh Petugas Polres Malang. "Ini melecehkan simbol negara,"kata Komandan Pengamanan Aksi unjuk Rasa Polres Malang, Ipda Soesanto kepada mahasiswa saat menggelar aksi demontrasi mengenang Tragedi Trisakti di Gedung DPRD Kota Malang, Jumat (13/5).
Menurut Koordinator Lapangan aksi unjuk rasa, penurunan bendera itu dilakukan sebagai tanda duka cita kepada mahasiswa korban tragedi Semanggi Jakarta. "Mengapa Polisi mesti melarang. Bendera hanya simbol, tak perlu disakralkan,"ujar Bram. Karena tidak diperbolehkan, para peserta aksi kemudian berdoa di bawah tiang bendera.
Dalam aksi tersebut, AMARA berpendapat bahwa Tragedi Trisakti merupakan tragedi nasional yang perlu diperingati sebagai hari nasional. Karena tragedi itu menjadi momentum kejatuhan rezim Soeharto yang berkuasa selama 32 tahun.
AMARA menilai Tragedi Trisakti adalah sebuah pelanggaran hak asasi manusia yang harus diusut tuntas. Selama ini, pemerintah tidak pernah bersungguh-sungguh mengungkap kasus ini. "Termasuk Pemerintahan SBY,"kata Bram.
AMARA menuntut agar Pemerintah segera mengusut kasus ini dengan tuntas. Selain itu juga mengadili Soeharto dan para jendral TNI yang terlibat dalam kasus ini, seperti Sjafrie Sjamsudin, Wiranto dan Prabowo. "Mereka jelas melakukan pelanggaran HAM,"ujar Bram.
Bibin Bintariadi
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|