Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nasional

Tragedi Tanpa Bendera Setengah Tiang di Malang
Jum'at, 13 Mei 2005 | 15:53 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Mahasiswa Malang yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa untuk Rakyat (AMARA) dilarang menurunkan bendera menjadi setengah tiang oleh Petugas Polres Malang. "Ini melecehkan simbol negara,"kata Komandan Pengamanan Aksi unjuk Rasa Polres Malang, Ipda Soesanto kepada mahasiswa saat menggelar aksi demontrasi mengenang Tragedi Trisakti di Gedung DPRD Kota Malang, Jumat (13/5).

Menurut Koordinator Lapangan aksi unjuk rasa, penurunan bendera itu dilakukan sebagai tanda duka cita kepada mahasiswa korban tragedi Semanggi Jakarta. "Mengapa Polisi mesti melarang. Bendera hanya simbol, tak perlu disakralkan,"ujar Bram. Karena tidak diperbolehkan, para peserta aksi kemudian berdoa di bawah tiang bendera.

Dalam aksi tersebut, AMARA berpendapat bahwa Tragedi Trisakti merupakan tragedi nasional yang perlu diperingati sebagai hari nasional. Karena tragedi itu menjadi momentum kejatuhan rezim Soeharto yang berkuasa selama 32 tahun.

AMARA menilai Tragedi Trisakti adalah sebuah pelanggaran hak asasi manusia yang harus diusut tuntas. Selama ini, pemerintah tidak pernah bersungguh-sungguh mengungkap kasus ini. "Termasuk Pemerintahan SBY,"kata Bram.

AMARA menuntut agar Pemerintah segera mengusut kasus ini dengan tuntas. Selain itu juga mengadili Soeharto dan para jendral TNI yang terlibat dalam kasus ini, seperti Sjafrie Sjamsudin, Wiranto dan Prabowo. "Mereka jelas melakukan pelanggaran HAM,"ujar Bram.

Bibin Bintariadi

Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
         
Protes aktifis Forkot menentang/ menolak kenaikan  harga BBM dengan poster bertuliskan  BBM naik, harga-harga melambung, Jakarta, 2 April 2001 [Koran TEMPO/ Arie Basuki; K1A/096/2001; 20010425]. Protes aktifis Forkot menentang/ menolak kenaikan harga BBM dengan spanduk bertuliskan  Tolak kenaikan BBM, Jakarta, 2 April 2001 [Koran TEMPO/ Arie Basuki; K1A/096/2001; 20010425].
>>selengkapnya ::

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Masyarakat Malang Menolak Diskotik dan Panti Pijat
Rektor UGM Setuju Turunkan Tunjangannya
Dosen UGM Ancam Mogok
Peringatan Hari Buruh 1Mei di Bundaran HI
Farid Gaban : Heran Sikap Polisi Bubarkan Paksa Aksi damai
Mahasiswa Lampung Tuntut Kasus Alzier Dibuka Lagi
Mahasiswa Segel Ruang Rektor IAIN Mataram
Juwono: Kompetensi Indra Djati di Pertahanan Tak Diragukan
Rusuh di Kampus UIN Yogyakarta Berlanjut
Sidang Pembakar Foto SBY Ricuh
> selengkapnya...


Referensi

Komnas HAM dalam Tragedi Semanggi dan Trisakti
Kepres nomor 53Tahun 2001 Tentang Pembentukan Pengadilan Hak Asasi Manusia Ad Hoc pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat

Website

Kepolisian Negara Republik Indonesia
Kepolisian Negara Republik Indonesia
Departemen Pendidikan Nasional


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< May,2005>>
MSnSl RK JS
01 02 03 04 05 06 07
08 09 10 11 12 13 14
15 16 17 18 19 20 21
22 23 24 25 26 27 28
29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data