|
Nasional
Kejagung Panggil Kembali Tersangka Bank Mandiri
Jum'at, 13 Mei 2005 | 15:18 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Hendarman Supandji mengatakan penyidik akan melakukan pemanggilan kedua terhadap ketiga direksi Bank Mandiri, yaitu Direktur Utama E.C.W. Neloe, Wakil Dirut I Wayan Pugeg, dan Corporate Banking M. Sholeh Tasripan.
"Surat pemanggilan akan dikirimkan hari Selasa (17/5) untuk jadwal pemeriksaan Kamis (19/5)," ujar Hendarman pada wartawan di Kejaksaan Agung, Jumat (13/5).
Sebelumnya, pengacara ketiga tersangka tersebut, M. Assegaf, mengajukan permohonan pengunduran permeriksaan. Alasannya, ketiga direksi tersebut harus menyampaikan laporan pertanggungjawaban pembukuan 2004 pada Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Senin (16/5) mendatang.
Menurut Hendarman, meski ketiga direksi tidak bisa datang, pemeriksaan tetap dijadwalkan hari Senin. "Istilahnya ditunda, bukan menunda. Kalau menunda seolah-olah ada kepentingan penyidik," kata dia.
Jika pada pemanggilan kedua tersangka masih tidak datang, penyidik akan melakukan pemanggilan ketiga secara paksa disertai dengan pengawalan. "Kita harus memperhatikan apakah alasan tersangka tepat untuk tidak datang ke pemeriksaan," kata Hendarman.
astri wahyuni
INDEKS BERITA LAINNYA :
|