|
Kejaksaan Tetap Berharap Neloe Dkk Hadir Senin
Kamis, 12 Mei 2005 | 20:47 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Soehandoyo mengatakan, bisa memahami permintaan penundaan pemeriksaan oleh Direktur Utama Bank Mandiri E.C.W. Neloe.
"Tetapi kalau tidak datang, akan jadi catatan tersendiri bagi penyidik," kata dia kepada wartawan seusai bertemu Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Hendarman Supandji di Kejaksaan Agung, Kamis (12/5).
Anggota tim pengacara Bank Mandiri Timbul Thomas Lubis sebelumnya mengaku meminta pemeriksaan tiga anggota direksi Bank Mandiri ditahan. Ia menjelaskan, kejaksaan akan mempertimbangkan permintaan itu. "Kami berharap betul-betul dikabulkan," ujarnya.
Alasan pengunduran pemeriksaan, ujar Lubis, ketiga tersangka harus menyampaikan laporan pertanggungjawaban terhadap pembukuan 2004 di rapat umum pemegang saham pada waktu yang sama. Apalagi, kata dia, rapat sudah direncanakan satu bulan lalu.
M. Assegaf, pengacara tiga anggota direksi Bank Mandiri lainnya, mempertanyakan alasan kejaksaan memanggil kliennya pada Senin. Padahal, kata dia, kejaksaan mengetahui saat itu ada rapat umum pemegang saham. "Direksi punya kewajiban melaporkan," kata dia.
Assegaf menegaskan, kliennya tidak akan melarikan diri. Ia pun menilai, selama ini jajaran direksi selalu kooperatif ketika diperiksa sebagai saksi. "Saya yakin, Neloe cs tidak akan merusak reputasinya dengan menghindar dari pemeriksaan," kata dia.
Assegaf juga menyatakan ingin kliennya tidak ditahan. "Penahanan tidak ada urgensinya, karena tidak ada kekhawatiran mereka melarikan diri," ujarnya. Astri Wahyuni
INDEKS BERITA LAINNYA :
|